Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka BT Perkosa Mahasiswi, Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Pelaku Sempat Ajukan Banding agar Dapat Keringanan Hukuman dan Tidak Dipecat

Kompas.com - 28/01/2022, 15:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Ajukan banding

Bripta BT sempat mengajukan banding atas putusan kasus perkosaan itu.

Banding itu diajukannya ke Polda Kalsel. Bripka BT berharap dirinya bisa mendapat keringanan hukuman dan tidak dipecat sebagai anggota Polri.

Namun, banding tersebut ditolak. BT juga tetap dipecat secara tidak hormat atau PTDH.

Baca juga: Anggotanya Perkosa Mahasiswi, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Kombes Rifa'i.

"Sudah kita tetapkan PTDH sesuai dengan sidang kode etik," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Setelah hasil sidang kode etik yang menetapkan Bripka BT di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), selanjutnya akan diadakan acara pelepasan.

"Yang bersangkutan mau hadir atau tidak, yang penting kita sudah lakukan pemecatannya," tuturnya.

Baca juga: Banding Ditolak, Bripka BT Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Tetap Dipecat Tidak Hormat

Kapolresta minta maaf

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan Bripka BT.

Ia menuturkan, tindakan Bripka BT sangat memalukan dan mencederai masyarakat. Sabana menegaskan, dirinya tidak menoleransi perbuatan tersebut.

"Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut," tandasnya.

Baca juga: Bertambah Satu, Kini 6 Polisi Dinonaktifkan karena Diduga Aniaya Kakes SA hingga Tewas

Sabana turut menyampaikan permintaan maaf secara kelembagaan dengan mendatangi universitas tempat korban menuntut ilmu.

"Kami juga meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara Universitas dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik," jelasnya dalam keterangan resminya.

Dia juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka BT.

"Terhitung sejak Desember 2021 yang bersangkutan sudah di PTDH," bebernya.

Baca juga: Diduga Memeras, 4 Polisi Personel Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com