KOMPAS.com – Dompet Dhuafa (DD) Farm menggelar Kick Off Sentra Padi Subang di Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (26/1/2022).
Berlokasi persis di sisi area Jalan Tol Cipali Kilometer (KM) 107, program DD Farm tersebut mengelola seluas 60 hektar (ha) lahan pertanian dari total 150 ha, dengan penerima manfaat sejumlah 400 jiwa dan 80 Kepala Keluarga (KK).
Hadirnya Sentra Padi Subang bertujuan sebagai penguatan program “Ketahanan Pangan 1.000 Hektare Lahan Pertanian”. Hal ini digencarkan setelah munculnya pandemi Covid-19 pada hampir tahun ketiga yang melanda Indonesia.
Tak hanya penguatan program, Sentra Padi Subang juga merupakan ikhtiar pemberdayaan dan pengembangan ekonomi dari pengelolaan dana zakat produktif.
Baca juga: Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh Dioptimalkan untuk Penanganan Covid-19
Untuk diketahui, selain Sentra Padi, DD Farm juga menggulirkan bantuan dan pendampingan untuk petani budi daya ikan mas dan bebek di Desa Jabong.
Sekretaris Yayasan Dompet Dhuafa Yayat Supriyatna mengatakan, pihaknya berupaya terjun bersama masyarakat untuk memecahkan persoalan masyarakat yang terdampak pandemi.
Upaya tersebut, kata dia, salah satunya diwujudkan dalam program ketahanan pangan. Hal ini merupakan langkah-langkah yang diambil Dompet Dhuafa untuk bisa membantu masyarakat dalam bertahan atau keluar dari krisis pandemi.
“Kami mencanangkan program 1.000 hektar lahan padi di seluruh Indonesia sejak 2021. Alhamdulillah, pada 2022 ini, kami awali di Desa Jabong,” ucap Yayat seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Gandeng Dompet Dhuafa, Sunpride Salurkan 200 Kotak Buah untuk Korban Banjir di Tegal Alur
Terkait bergulirnya program 1.000 hektar lahan padi, ia mengatakan, bukan tidak mungkin lokasi pemberdayaan Dompet Dhuafa bisa digali potensinya. Hal ini supaya program yang dibuat Dompet Dhuafa di daerah tersebut bisa lebih komprehensif.
Lebih lanjut, Yayat menjelaskan, Jika sekarang masyarakat menerima bantuan dari dana zakat produktif karena termasuk kategori mustahik atau penerima zakat, maka targetnya nanti mereka bisa menjadi muzakki atau orang yang wajib berzakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.