KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, secara resmi sudah mencopot Bambang Cahyono dari jabatannya sebagai Kepala Pasar Tumenggungan karena diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli).
Bambang kemudian dimutasi menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sadang.
Jabatan Kepala Pasar Tumenggungan selanjutnya diemban Mulyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Pasar Prembun.
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pungli, Kepala Pasar Tumenggungan Kebumen Dicopot
Jabatan Mulyadi digantikan Mashudi yang sebelumnya menjabat Pengelola Pasar Unit Pelaksana Teknis Pasar Karanganyar.
Sekretaris Daerah Kebumen Ahmad Ujang Sugiono mengatakan, pelantikan pejabat baru sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas dalam bekerja.
Jangan sampai, jabatan digunakan untuk menyalahgunakan kewenangan.
"Jadikan ini sebagai momentum memperbaiki diri meningkatkan kualitas dalam bekerja, tidak menggunakan jabatan untuk menyalahi aturan," ujar Sekda Ujang mewakili sambutan Bupati di Gedung Sekda, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Dugaan Pungli di Pasar Randublatung Blora Diusut Polisi, Tiap Pedagang Diminta Rp 50 Juta
Ujang juga meminta kepada pejabat dilantik untuk menjadi motor dalam organisasi, yakni dengan menciptakan terobosan dan solusi atas permasalahan yang menghambat laju organisasi.
"Hadirkan solusi atas setiap akar permasalahan yang saudara hadapi dalam bidang tugas saudara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepada kepala Pasar Tumenggungan dan semua pegawainya.
Hal tersebut sebagai buntut dari dugaan adanya pungli di Pasar Tumenggungan, Kebumen.
Sanksi ini merupakan bentuk tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata atas adanya pungli di pasar tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kepala Pasar Tumenggungan yang Pungli Dipindah Jadi Kasubagum Kecamatan Sadang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.