Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Pemkot Solo Siapkan Beberapa Pilihan

Kompas.com - 27/01/2022, 10:58 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan, status honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno mengatakan, pihaknya telah merencanakan beberapa pilihan jika tenaga honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) memang dihapuskan.

"Memang ada beberapa alternatif yang kami sedang rencanakan. Kalau memang dihapuskan beberapa layanan langsung yang harus tersedia misalnya di kelurahan kalau memang harus dengan outsourcing, ya kami lakukan dengan outsourcing. Apakah itu kebersihan, apakah itu keamanan," kata Dwi saat dihubungi wartawan di Solo, Rabu (26/1/2022).

Kemudian, untuk layanan dasar yang sifatnya tidak tergantikan, seperti pendidikan dan kesehatan, akan meminta kuota tambahan ke pemerintah pusat terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga: ASEAN Para Games 2022 Digelar di Solo, Gibran Ditanya Anggaran: Minggu Depan Baru Dibicarakan

Dwi menuturkan, jumlah total TKPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ada sebanyak 4.500 orang.

Dari jumlah tersebut, TKPK guru ada sekitar 958 orang dan tenaga kesehatan antara 200-300 orang.

"Tapi, kami tidak tahu apakah bisa atau tidak (minta tambahan kuota). Soalnya kalau kami minta, dapatnya hanya 400-500 per tahun. Itu pun dibagi rata dengan tenaga teknis lain," ungkap Dwi.

Padahal, jumlah tenaga pendidik di Solo yang pensiun setiap tahunnya hampir mencapai 100 orang.

 

Dengan demikian, kuota tambahan tersebut belum mampu untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di Solo.

"Dua, tiga tahun ke depan sambil diberikan kuota tambahan dan berangsur-angsur ada mekanisme pengalihan honorer menjadi PPPK dan CPNS mungkin bisa," kata dia.

Baca juga: Ada Mantan Aktivis 98 Solo Dukung Ubedilah, Gibran: Saya Tak Tahu, Kita Ikuti Prosesnya

Diberitakan sebelumnya, Menpan-RB Thahjo Kumolo menegaskan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com