Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Motif Narapidana Bakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru

Kompas.com - 25/01/2022, 18:34 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus pembakaran mobil dinas Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pekanbaru, Effendi Parlindungan Purba, akhirnya diungkap oleh Polda Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menangkap delapan orang pelaku teror.

Otak pelaku teror itu adalah RS, yang merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru.

Baca juga: 3 dari 8 Pelaku Pembakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Mantan TNI-Polri yang Dipecat

Ia membayar tujuh rekannya Rp 80 juta untuk membakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru itu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa pelaku RS awalnya merasa sakit hati dan dendam terhadap Effendi Parlindungan Purba.

"Tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru. Karena pada saat ada razia internal Lapas, pada Juni 2021 lalu, ponsel milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini," ujar Sunarto kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta

Sunarto mengatakan, tersangka RS kemudian menghubungi pelaku berinisial FS, untuk meminta bantuan membakar mobil korban.

Kepada polisi, RS mengaku sudah merencanakan aksi teror itu sejak Oktober 2021 lalu.

Tersangka FS kemudian menemui tersangka FF. Setelah itu, mereka berdua bertemu dengan tersangka BH di Pekanbaru.

"Tersangka BH meminta tersangka DK untuk mencari tim eksekusi. Lalu, DK mengajak TTS selaku eksekutor. Turut serta tersangka AN, serta YR dan RE sebagai penunjuk lokasi," kata Sunarto.

Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, 8 Orang Ditangkap

Sunarto mengatakan, tersangka RS merupakan napi yang harus menjalani 10 tahun penjara.

Saat ini, RS sudah menjalani hukuman selama lebih dari 5 tahun.

Pihak kepolisian masih mendalami sumber uang Rp 80 juta yang dibayarkan RS kepada tujuh rekannya untuk melakukan teror.

"Sumber uang yang dimiliki tersangka RS masih kita dalami. Selain itu, kami juga masih memburu satu orang DPO (daftar pencarian orang) berinisial AN," kata Sunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com