Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sipir Lapas di Riau Dijerat TPPU, Rumah Mewah hingga Uang Miliaran Rupiah Disita

Kompas.com - 25/01/2022, 11:41 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan pegawai sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Agus Mulia (33), akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkotika.

Dari TPPU itu, petugas menyita barang bukti rumah, kendaraan, hingga uang miliaran rupiah.

Barang mewah dan uang miliaran itu disita dari Agus Mulia. Barang-barang itu nantinya akan menjadi barang bukti di persidangan.

Baca juga: Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Zulham Pane menyatakan, bahwa pihaknya menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kamis (19/1/2022) lalu.

Kasus Agus Mulia sebelumnya ditangani oleh BNN RI.

"Kasusnya ditangani oleh BNN RI dengan tersangka Agus Mulia, dilimpahkan BNN ke kami melalui Kejaksaan Agung. Karena lokasinya di kita, maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," kata Zulham dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Zulham mengatakan, tersangka Agus Mulia sebelumnya adalah pegawai negeri sipil (PNS) sipir di Lapas Kelas II Bengkalis.

Agus dipecat pada 1 Agustus 2018 silam, karena terlibat peredaran narkotika.

"Yang bersangkutan diberhentikan sebagai sipir Lapas Kelas II Bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," ujar Zuham.

Zulham mengatakan, tersangka Agus saat ini ditahan dan dititipkan di tahanan Polresta Pekanbaru.

Sedangkan barang bukti dari hasil kejahatan, dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Untuk BB (barang bukti) kita titipkan ke Rupbasan. Tersangka kita titipkan ke Polresta Pekanbaru dengan status tahanan Kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika," kata Zulham.

Adapun barang bukti TPPU yang disita dari Agus Mulia antara lain:

  1. Honda Jazz RS (hitam)
  2. Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
  3. Motor KTM KD 39 MT
  4. Motor Ducati 
  5. Yamaha X Max
  6. Motor KTM 1.200 cc
  7. Uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.834 lembar dan pecahan Rp 50 ribu 422 lembar
  8. Mata uang asing Malaysia 1 RM (Ringgit Malaysia) sebanyak 26 lembar, 5 RM 35 lembar, dan 50 RM 255 lembar.
  9. Mata uang asing Singapura 10 dolar sebanyak 8 lembar, 50 dollar 11 lembar, 100 dollar 2 lembar, dan 1.000 dolar 2 lembar.
  10. Uang tunai sebesar Rp 1.050.966.743,08
  11. Rumah mewah seluas 151 m³
  12. Tiga unit ponsel masing-masing Samsung Note 10, Iphone 11 Promax, dan Samsung S20. 

Untuk diketahui, Agus Mulia ditangkap bersama saksi Yesi Novita Dewi oleh aparat BNN dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada 18 September 2021, di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Riau.

Penangkapan itu terkait peredaran narkotika.

Agus pernah bekerja sama dengan Suci Ramandianto yang juga mantan pegawai Lapas Kelas II A Bengkalis.

Suci sendiri sudah berstatus sebagai narapidana dan ditahan di Lapas Nusakambangan terkait kasus narkotika dan kasus TPPU.

Kepada penyidik, Agus Mulia mengakui cara pembayaran narkotika yang dikelolanya, yakni dengan cara uang ditransfer ke beberapa rekening miliki tersangka dan selanjutnya uang itu ditransfer lagi ke rekening orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com