Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hunian WNA di Karimunjawa Ternyata Izinnya untuk Hotel, Bukan Rumah

Kompas.com - 21/01/2022, 06:58 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Iklan pembangunan perumahan untuk Warga Negara Asing (WNA) di lahan seluas 3,4 hektar di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menuai polemik di media sosial.

Proyek yang disebut residensial premium dua lantai tipe studio ini memiliki akses langsung dengan pantai, beach club, coworking space, dan fasilitas lainnya.

Dari penawaran pembelian unit rumah seharga 49.500 Euro atau sekitar Rp 808 juta diklaim telah terjual 170 rumah dalam kurun delapan bulan dari 300 rumah yang dipasarkan.

Baca juga: Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Belakangan diketahui proyek pembangunan milik PT Levels Hotels Indonesia yang masih berlangsung pengerjaannya tersebut berlokasi di Dusun Telaga, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara.

Pemilik PT Levels Hotels Indonesia diketahui seorang warga negara Spanyol.

Balai Taman Nasional Karimunjawa pun memastikan lokasi proyek yang viral di media sosial tersebut secara administratif tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

Suasana proyek pembangunan di lahan PT Levels Hotels Indonesia di Dusun Telaga, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN Suasana proyek pembangunan di lahan PT Levels Hotels Indonesia di Dusun Telaga, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara Hery Yulianto menyampaikan, sesuai pengajuan perizinan yang diupayakan oleh PT Levels Hotels Indonesia, proyek fantastis di pinggir pantai di Desa Kemujan tidak diperuntukkan sebagai hunian mewah melainkan hotel.

"Izinnya hotel," kata Heru saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Warga Karimunjawa Menolak Dibangunnya Perumahan untuk WNA: Kita Akan Tersisih

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan pengajuan perizinan PT Levels Hotels Indonesia untuk pembangunan di Desa Kemujan tercatat belum tuntas dan masih berproses.

"Masih proses izin lingkungan di pusat, Kementerian KLHK. Setelah rampung izin lingkungan baru dilanjutkan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulunya disebut IMB," kata Ary.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com