Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hunian WNA di Karimunjawa Ternyata Izinnya untuk Hotel, Bukan Rumah

Kompas.com - 21/01/2022, 06:58 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Iklan pembangunan perumahan untuk Warga Negara Asing (WNA) di lahan seluas 3,4 hektar di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menuai polemik di media sosial.

Proyek yang disebut residensial premium dua lantai tipe studio ini memiliki akses langsung dengan pantai, beach club, coworking space, dan fasilitas lainnya.

Dari penawaran pembelian unit rumah seharga 49.500 Euro atau sekitar Rp 808 juta diklaim telah terjual 170 rumah dalam kurun delapan bulan dari 300 rumah yang dipasarkan.

Baca juga: Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Belakangan diketahui proyek pembangunan milik PT Levels Hotels Indonesia yang masih berlangsung pengerjaannya tersebut berlokasi di Dusun Telaga, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara.

Pemilik PT Levels Hotels Indonesia diketahui seorang warga negara Spanyol.

Balai Taman Nasional Karimunjawa pun memastikan lokasi proyek yang viral di media sosial tersebut secara administratif tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

Suasana proyek pembangunan di lahan PT Levels Hotels Indonesia di Dusun Telaga, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.DOKUMEN WARGA DESA KEMUJAN Suasana proyek pembangunan di lahan PT Levels Hotels Indonesia di Dusun Telaga, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara Hery Yulianto menyampaikan, sesuai pengajuan perizinan yang diupayakan oleh PT Levels Hotels Indonesia, proyek fantastis di pinggir pantai di Desa Kemujan tidak diperuntukkan sebagai hunian mewah melainkan hotel.

"Izinnya hotel," kata Heru saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Warga Karimunjawa Menolak Dibangunnya Perumahan untuk WNA: Kita Akan Tersisih

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan pengajuan perizinan PT Levels Hotels Indonesia untuk pembangunan di Desa Kemujan tercatat belum tuntas dan masih berproses.

"Masih proses izin lingkungan di pusat, Kementerian KLHK. Setelah rampung izin lingkungan baru dilanjutkan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulunya disebut IMB," kata Ary.

 

Legalitas saat ini, kata Ary, Pemkab Jepara sudah mengeluarkan surat keterangan tata ruang nomor: 650/0404 pada 27 Januari 2021 kepada Direktur PT Levels Hotels Indonesia,  Carlos De Ory Gordillo untuk tujuan pemanfaatan hotel dan villa di Desa Kemujan, RT 001 RW 005, Kecamatan Karimunjawa seluas 34.430 meter persegi.

Pemkab Jepara juga sudah mengeluarkan persetujuan izin lokasi Nomor 502.2.1/08/2021 pada 6 April 2021.

"Di Karimunjawa selain area Balai Taman Nasional, adalah kawasan permukiman jadi pemanfaatan untuk resort sesuai dengan tata ruang," terang Ary.

Baca juga: Viral Jual Beli Rumah untuk WNA di Pulau Karimunjawa, Seperti Apa?

Menurut Ary, status bangunan atau tanah tersebut berupa leasehold atau sewa, yaitu merupakan bentuk kepemilikan properti yang memungkinkan satu pihak berhak menempati tanah atau bangunan hanya dalam jangka waktu tertentu.

"Status tanahnya adalah hak guna bangunan (HGB), karena kepemilikan atas nama badan hukum (PT). Kalau HGB tidak ada pengalihan hak. Jadi tidak diperjualibelikan atau pengalihan hak milik, tetapi sewa dalam jangka waktu tertentu," jelas Ary.

Kabar pembangunan perumahan mewah WNA di Karimunjawa tersebut viral di jagat maya baru-baru ini.

Warganet Indonesia resah dengan keberadaan "kampung bule" di Karimunjawa tersebut bakal berujung menggerus adat istiadat dan kebudayaana.

Baca juga: Perumahan di Pulau Karimunjawa Dijual kepada WNA, Ini Kata REI

Demikian juga perbedaan status sosial dikhawatirkan pribumi akan termajinalkan di tanah sendiri.

Reaksi penolakan perumahan WNA ini juga muncul dari warga Desa Kemujan yang turun temurun bermukim tak jauh dari lokasi proyek PT Levels Hotels Indonesia.

Bambang Zakaria (54) tokoh masyarakat Desa Kemujan menyebut sejauh ini belum ada upaya sosialisasi mensoal pembangunan proyek fantastis yang beroperasi di pinggir pantai tersebut.

Warga Desa Kemujan yang mayoritas nelayan pun, kata dia, mulai dibayangi keresahan setelah muncul kabar tak sedap pengerjaan proyek tersebut untuk pembangunan perumahan WNA.

Keberadaan permukiman WNA, jelas dia, dikhawatirkan akan menggerus roda perekonomian warga setempat hingga bersinggungan dengan kearifan lokal atau nilai luhur kebudayaan pribumi asli Karimunjawa.

"Tidak tahu apa-apa, enggak ada sosialisasi. Tolong sosialisasi mau apa sih ? Lho kok di medsos viral mau jual perumahan WNA. Ngeri itu. Jika benar, kami takut, kalau sudah jadi pemukiman kita akan tersisih dan kelak terusir. Sebab di sini kompleks, ada beberapa suku Indonesia yang hidup dinamis turun temurun," tegas Zakaria, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemujan, Dusun Telaga.

Lokasi proyek pembangunan milik PT Levels Hotels Indonesia di Dusun Telaga terhitung strategis dengan menyajikan lanskap keindahan pantai.

Baca juga: Bupati Jepara Pastikan Seluruh Pelajar di Kepulauan Karimunjawa Sudah Divaksin

Selain itu berlokasi tak jauh dari dermaga dan bandar udara. 

Hanya saja, kata Zakaria, konstruksi pagar yang dibangun mengelilingi lahan seluas 3, 4 hektar tersebut dinilai kurang etis karena menyentuh bibir pantai.

"Permasalahan lain, pagar sampai menabrak bibir pantai yang dulunya akses jalan antar dusun. Dipagarin seluas lokasi. Menutup akses jalan tolong dikasih ruang. Untuk batas sebelah Utara oke tak masalah. Tapi batas Selatan ada tanah warga yang masuk pagar diserobot. Dijanjikan diganti tapi tidak," terang Zakaria.

Proyek pembangunan PT Levels Hotels Indonesia di Dusun Telaga, menurut Zakaria, mulai terlihat digarap pada Juli 2021 dengan pekerjaan awal pemerataan tanah.

Saat ini, kata dia, sudah tahap merampungkan bangunan fondasi.

"Dibangun Juli 2021, dengan meratakan tanah, karena tanah asalnya miring. Saat ini sudah dipagarin tembok batu dan proses pengerjaan pondasi," ungkap Zakaria.

Zakaria menegaskan warga Desa Kemujan sejatinya menggelar karpet hijau untuk pembangunan yang bertujuan mendukung pariwisata serta pemberdayaan masyarakat di Karimunjawa.

Baca juga: Bupati Jepara Lepas 200 Wisatawan ke Karimunjawa, Protokol Kesehatan Ketat Diterapkan

Sebelumnya juga sudah ada bisnis usaha fasilitas pariwisata yang berjalan mulus di Desa Kemujan.

Zakaria pun berharap ketegasan pemerintah untuk tidak memberi celah kepada investor "nakal" yang sengaja mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan keindahan dan eksotisme kepulauan Karimunjawa.

"Jika masih di perhotelan kita terbuka karena desa wisata. Sekali lagi kalau hunian untuk asing kita keberatan, mau jadi apa kampung kita," tegas Zakaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com