Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Kompas.com - 19/01/2022, 18:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pembangunan perumahan untuk warga negara asing (WNA) di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Titi Sudaryanti memastikan, lokasi proyek yang viral di media sosial tersebut berada di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, yang secara administratif tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

Baca juga: Viral Jual Beli Rumah untuk WNA di Pulau Karimunjawa, Seperti Apa?

"Tanah itu berada di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Jadi, info itu salah jika masuk Taman Nasional Karimunjawa, karena di kawasan kami dilarang untuk perumahan," kata Titi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (19/1/2022).

Dibeli perusahaan dengan pemilik orang Spanyol

Camat Karimunjawa Moh Eko Udiyono menyampaikan, lahan seluas 3,4 hektare tepatnya di Dusun Telaga tersebut semula berstatus milik warga lokal yang kemudian berakhir dibeli oleh PT Levels Hotels Indonesia.

Pemilik perusahaan swasta tersebut, kata dia, diketahui adalah WNA dari Spanyol.

"Dibeli PT Levels Hotels Indonesia dari pemilik kedua yaitu Ibu Eni yang suaminya orang asing. Pemilik awal keluarga Pak Ali Desa Kemujan. Pengurus PT Levels Hotels Indonesia itu orang Indonesia. Perorangan warga asing tidak boleh punya tanah di Karimunjawa kecuali PT," terang Eko.

Berizin hotel dan villa

Eko menuturkan, berdasarkan perizinan yang diajukan PT Levels Hotels Indonesia, lahan seluas 3,4 hektare tersebut dibayar untuk kepentingan investasi.

Hingga saat ini, kata dia, proses perizinan yang direncanakan untuk pembangunan hotel dan vila tersebut belum tuntas.

"Pengajuannya untuk hotel dan vila, masuk kawasan pemanfaatan dekat permukiman. Sudah masuk izin HGB dari ATR/BPN, izin di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan izin tata ruang dari Pemkab Jepara. Sudah ada pemberitahuan ke petinggi desa dan camat, namun untuk hotel dan vila," kata Eko.

Eko menuturkan, pada prinsipnya masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan tempat usaha di Karimunjawa selama keberadaannya melibatkan warga, menyerap tenaga kerja lokal, tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Merujuk data Kantor Kecamatan Karimunjawa, jumlah total penduduk di Desa Kemujan sekitar 3.200-an jiwa.

"Warga tak terlalu mempermasalahkan karena banyak juga lahan di sini dibeli perusahaan tapi bukan asing. Untuk investasi. Kalau saya sambut baik investasi. Karena banyak tanah dibeli mangkrak. Kalau dibeli dikelola untuk menyerap tenaga lokal itu baik. Monggo investor asal berdayakan dan libatkan masyarakat, izin dilengkapi dan jaga lingkungan," kata Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com