Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karimunjawa Kembali Dibuka, Wisatawan Wajib "Rapid Test"

Kompas.com - 15/10/2020, 20:32 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Setelah 7 bulan ditutup menyusul pandemi Covid-19, kawasan Taman Nasional Karimunjawa dibuka kembali untuk aktivitas kepariwisataan mulai 16 Oktober 2020.

Kawasan ini secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akhirnya

Pembukaan Kepulauan Karimunjawa seluas 111.625 hektar tersebut berdasarkan surat rekomendasi Bupati Jepara nomor 556/3545 yang ditandatangani pada 13 Oktober 2020.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, pembukaan kembali taman Nnasional di Pulau Jawa ini berdasarkan pencapaian hasil pelaksanaan simulasi tahap II reaktivasi wisata Karimunjawa pada pertengahan September lalu.

Baca juga: Karimunjawa Kembali Terima Wisatawan, Ganjar: Sedikit Ekslusif Dulu

Merujuk juga surat rekomendasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor 556/2560 tentang pembukaan Karimunjawa secara bertahap dan terbatas.

Meski telah dibuka, kata Andi, sapaan Dian Kristiandi, kegiatan kepariwisataan harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) Covid-19 , salah satunya pembatasan kegiatan masyarakat.

Setidaknya kegiatan kepariwisataan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan pengawasan ketat dari tim satgas Covid-19 Kabupaten Jepara.

Bagi wisatawan wajib membawa surat bebas Covid-19 dengan hasil non reaktif melalui rapid tes atau negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

Adapun anak-anak, lansia, dan ibu hamil masih dilarang berkunjung.

"Karimunjawa adalah zona hijau. Jika nanti sesuai evaluasi ada yang menyimpang dari aturan, maka kawasan Karimunjawa akan ditutup kembali. Untuk wisatawan wajib rapid tes," kata Andi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Karimunjawa Ditutup karena Corona, Sejumlah Wisatawan Batal Liburan

Sementara itu Kabid Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Nur Zuhruf mengatakan, pembukaan Kepulauan Karimunjawa untuk kepariwisataan masih sangat terbatas. 

Untuk tahap pertama, kuota pengunjung hanya 100 orang per minggu dan hanya menerima pengunjung yang melakukan registrasi secara online melalui https://bit.ly/bookingTNKJ

Bagi yang ingin menyelam (snorkeling dan diving), dipersilakan membawa peralatannya sendiri. 

Hal ini sudah diatur dalam pedoman wisata selam di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diluncurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Untuk Karimunjawa dibatasi 100 wisatawan per minggu. Jumlah penumpang kapal penyeberangan juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Wisatawan sebelum berangkat ke Karimunjawa harus rapid test, baru bisa mengikuti penyeberangan ke Karimunjawa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com