KOMPAS.com - Suku Minangkabau merupakan suku asli Indonesia yang berada di Sumatera Barat (Sumbar).
Layaknya suku-suku di Tanah Air, suku Minangkabau memiliki beragam tradisi. Tradisi itu merupakan adat sebagai bagian kehidupan suku Minangkanau.
Berikut fakta-fakta adat suku Minangkabau:
1. Memiliki Kebiasaan Merantau
Suku Minang berusaha keluar dari kampung halaman atau pergi meninggalkan kampung halaman untuk menyambung hidup di daerah atau negeri orang. Peristiwa ini disebut "merantau".
Daerah yang dituju adalah perkotaan yang ramai. Rata-rata, usaha yang dilakoni orang Minangkabau adalah berdagang.
Saat merantau, mereka tidak membawa modal berupa uang, melainkan semangat dan keuletan.
Bagi orang Minang, merantau untuk melawan kemiskinan. Orang Minang menyadarai bahwa pengangguran adalah hal yang memalukan
Baca juga: Sejarah Rendang, Berkaitan dengan Tradisi Merantau Orang Minangkabau
2. Sistem Kekeluargaan Matrilineal
Sistem kekeluargaan matrilineal berarti mengatur hubungan kekerabatan berdasarkan garis ibu. Prinsipnya, seorang anak akan mengambil suku ibunya.
Harta warisan
Garis turunan ini mempunyai arti bahwa anak anak akan memperoleh warisan menurut garis keturunan ibu. Warisan yang dimaksud harta peninggalan secara turun-temurun.
Harta warisan dapat dikelompokkan sebagai warisan (pusaka) tinggi atau pusaka rendah.
Harta warisan pusaka tinggi adalah harta yang diwarisi ibu secara turun-temurun. Sedangkan, harta warisan pusaka rendah adalah warisan dari hasil usaha ibu dan bapak selama mereka terikat perkawinan.
Sistem harta warisan pusaka tinggi, setiap warisan akan jatuh ke anak perempuan. Ia memiliki hak memiliki dan akan diwariskan pula kepada anaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.