Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Kodam Pattimura yang Terlibat Kasus Penipuan Rp 1 M Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2022, 22:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kopda TH, oknum anggota Kodam XVI Pattimura yang terlibat kasus penipuan hingga Rp 1 miliar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XVI Pattimura yang menangani kasus itu.

"Kopda TH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom," kata Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo kepada Kompas.com saat dikonformasi melalui telepon seluler, Kamis malam (20/1/2022).

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Diduga Tipu Warga, Bermula Tawarkan Bisnis Kayu

Adi mengaku meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Denpom hingga kini masih terus berjalan. Pihaknya masih meminta keterangan dari Kopda TH.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

"Memang sudah jadi tersangka tapi sampai sekarang pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan, pendalaman masih dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak," kata Adi.

Adi menerangkan, Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan adanya bukti permulaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Penyidik menjerat Kopda TH dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan.

Saat ini, kata Adi, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Denpom Pattimura.

"Ancaman hukumannya itu empat tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Ditangkap, Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Diberitakan sebelumnya, Kopda TH ditangkap di Semarang oleh petugas Denpom Kodam Diponegoro atas kerjasama dengan Denpom XVI Pattimura atas laporan seorang wanita bernama Farita Mulyati Samat yang menjadi korban penipuan.

Korban melaporkan tersangka ke Denpom Pattimura melalui kuasa hukumnya lantaran ditipu oleh tersangka dalam bisnis kayu sebesar Rp 600 juta.

Selain itu, seorang anak korban juga ikut tertipu oleh tersangka sebanyak Rp 400 juta.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Ambon dengan pengawalan petugas Denpom Pattimura pada Minggu (16/1/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com