Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Blora Cabut Gugatan atas Bupati soal Pengisian Perades, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/01/2022, 17:33 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Gugatan terkait pengisian perangkat desa (perades) di Blora yang sudah masuk ke pengadilan akhirnya dicabut.

Humas Pengadilan Negeri Blora, Rahmad Dahlan mengatakan pihaknya sudah memeriksa permohonan pencabutan gugatan terkait pengisian perangkat desa.

Baca juga: Bupati Blora Digugat oleh Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa

"Untuk perkara perdata No 3/Pdt.G/2022/PN Bla ada surat permohonan pencabutan perkara yang sudah diterima majelis hakim dan sudah diperiksa di persidangan hari ini," ucap Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Usai memeriksa, pihak pengadilan kemudian mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum penggugat.

"Berdasarkan surat permohonan tersebut di persidangan sudah diputuskan dan dikabulkan permohonan pencabutan perkaranya," kata dia.

Kuasa hukum penggugat, Zaenul Arifin menjelaskan alasan kliennya mencabut gugatan terhadap Bupati Blora dan tim pembina teknis pengisian perangkat desa Kabupaten Blora.

"Alasan dicabutnya gugatan adalah adanya kepentingan dari para penggugat selaku bakal calon perades," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Menurut dia, para penggugat tersebut merupakan calon yang sedang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa.

"Kaitan adanya intervensi, saya enggak tahu, enggak mendengar adanya intervensi ke para penggugat," ujar dia.

Sekadar diketahui, ketiga orang penggugat tersebut adalah Faisal Ghoni warga Desa Tinapan, Rudi Setiawan dan Moch Choirul Umam Nirwana yang merupakan warga Desa Pulegadel.

Selain Bupati Blora, para penggugat tersebut juga menggugat tim pembina teknis pengisian perangkat desa Kabupaten Blora.

Baca juga: Saat Bupati Blora Serahkan Kertas Berisi Permohonan kepada Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com