KOMPAS.com - Saktiawan Umbu Kura Lena (34), pria yang tendang dan seret ayahnya Umbu Roma Runuwali (62) di tempat keramaian ditangkap polisi.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ayahnya terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikukatan Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Sopir Ambulans yang Viralkan Video Terjebak Macet hingga Pasien Meninggal Akan Dipanggil Polisi
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan anak korban lainnya bernama Suryade UD Damaraga.
"Kasusnya sudah kita tarik ke Polres. Pelaku juga sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya ayahnya.
"Ada juga barang bukti lainnya yang telah diamankan yakni sebatang kayu balok yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Irwan kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?