KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Terkait dengan pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara.
Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Sebut Apa Salahnya Rapat Berbahasa Sunda
Kata Dedi, penggunanaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.
"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).
Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat.
Bahkan, lanjutnya, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ia kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkapnya.
Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.