Dia mengakui jabatan Sekda Provinsi merupakan jabatan yang sangat strategis, karena Sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi.
Selain itu, sekda merupakan Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Murad menjelaskan, sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada tiga tugas utama Sekda.
Yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
Baca juga: Selamatkan Diri Pakai Sampan, Arifin Korban Kapal Tenggelam di Maluku Belum Ditemukan
Ia juga menyampaikan pesan kepada penjabat Sekda yang baru saja dilantik agar dapat menggerakan seluruh jajaran birokrasi demi memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat.
“Untuk itu, saya instruksikan kepada saudara Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi ”mesin penggerak roda pemerintahan” yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” imbau Gubernur.
Baca juga: Detik-detik Kepala Inspektorat di Maluku Aniaya 2 Pramuria di Lokalisasi, Sempat Mabuk
Selanjutnya Murad juga mengungkapkan, provinsi Maluku saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Bahkan, kata Murad, virus ini telah bermutasi lagi menjadi varian baru dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
”Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” harap Gubernur.
Murad juga meminta penjabat Sekda yang baru dilantik untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
Selanjutnya Murad berpesan agar sekda dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.
”Optimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan,” tandas Gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.