Salin Artikel

6 Bulan Menjabat Plh, Sadli Le Dilantik sebagai Penjabat Sekda Maluku oleh Gubernur

Sadli sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang yang merupakan Sekda definitif kurang lebih enam bulan lamanya.

Proses pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono.

Pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku.

Lalu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan diikuti pengucapan kata-kata pelantikan.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno dan pimpinan organisasi perangkat daerah serta pejabat lainnya ikut hadir dalam acara tersebut.

Menurut Gubernur Murad Ismail, pelantikan Penjabat Sekda Maluku ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” jelas Murad dalam sambutannya.


Jabatan strategis

Dia mengakui jabatan Sekda Provinsi merupakan jabatan yang sangat strategis, karena Sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi.

Selain itu, sekda merupakan Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Murad menjelaskan, sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada tiga tugas utama Sekda.

Yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

Ia juga menyampaikan pesan kepada penjabat Sekda yang baru saja dilantik agar dapat menggerakan seluruh jajaran birokrasi demi memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada saudara Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi ”mesin penggerak roda pemerintahan” yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” imbau Gubernur.

Selanjutnya Murad juga mengungkapkan, provinsi Maluku saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

Bahkan, kata Murad, virus ini telah bermutasi lagi menjadi varian baru dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

”Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” harap Gubernur.

Murad juga meminta penjabat Sekda yang baru dilantik untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.

Selanjutnya Murad berpesan agar sekda dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.

”Optimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan,” tandas Gubernur.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/144446478/6-bulan-menjabat-plh-sadli-le-dilantik-sebagai-penjabat-sekda-maluku-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke