Penandatanganan ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat di Gili Trawangan menjadi prioritas Pemda.
Gubernur Zul juga meminta kepada Satgas Gili Trawangan agar tidak boleh ada pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat. Apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu.
Penandatanganan ini dilakukan agar ada kepastian hukum, masyarakat tidak lagi ditakut-takuti apalagi diteror.
"Jika ada yang masih merasa belum puas atau dirugikan silahkan kami sebagai pemimpin harus jadi penengah untuk mencarikan solusi terbaik agar keadilan berpihak untuk semua," ungkap Zul.
Baca juga: Berenang di Gili Trawangan Pakai Masker, Gubernur NTB: Susah Ternyata
Zul mengakui bahwa kehadiran para investor merupakan salah satu faktor penting untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di NTB.
Pemerintah Provinsi NTB selalu menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di NTB.
Tetapi di sisi lain, para investor juga memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai undang-undang yang berlaku.
Menurut Zul, masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari investasi dilakukan, serta diperhatikan kesejahteraannya.
"Kalau pengolahan aset atau tanah dibiarkan terlantar oleh investor dan sudah diajak berkomunikasi dengan baik tapi juga dihiraukan, maka putus kontrak terpaksa dilakukan demi kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat," terang Zul.
Baca juga: Sempat Hilang, Pemanah Ikan di Gili Trawangan Ditemukan di Dasar Laut
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sekaligus mengakhiri persoalan yang sebelumnya dihadapi oleh pemerintah Provinsi NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait kontrak pengelolaan lahan.
Sejak tahun 1995, pihak GTI dinilai belum maksimal direalisasikan dan dimanfaatkan lahan seluas 65 hektare yang dikerjasamakan dengan pemerintah Provinsi NTB.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah Provinsi NTB memutuskan kontrak dengan pihak GTI pada September 2021 lalu dan menyerahkan pengelolaan lahan seluas 65 hektar tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.