Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kembali ke Perusahaan, 25 TKA Telantar Menginap di Hotel

Kompas.com - 11/01/2022, 16:48 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebelumnya, 25 TKA ini bekerja di perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Namun karena sudah tidak lagi bekerja serta gaji yang belum dibayar, mereka mengadu ke pemerintah daerah.

Kepala Sub-Seksi Yanverdokim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Dedi mengatakan, kendati perusahaan telah setuju untuk memenuhi tuntutan pembayaran gaji dilakukan bertahap, namun 25 TKA tersebut enggang kembali ke perusahaan.

“Mereka saat ini masih di Ketapang dan menginap di hotel, dengan fasilitas standar hotel. Mengenai biaya ditanggung oleh TKA tersebut,” kata Dedi saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: 25 TKA Asal China Telantar di Ketapang Kalbar, Ini Tuntutannya ke Perusahaan

Menurut Dedi, selain karena pembayaran gaji yang bertahap, pemulangan 25 TKA juga terkendala ketersediaan penerbangan yang terbatas.

"Perwakilan PT SRM meminta 25 TKA tersebut untuk kembali ke lokasi perusahaan di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, sembari menunggu penyelesaian tuntutan, tapi perwakilan TKA bersikukuh pembayaran gaji dan kompensasi serta pemulangan dilakukan serentak, dan tidak bersedia untuk kembali ke lokasi tambang,” ucap Dedi.

Maka dari itu, lanjut Dedi, pihaknya telah meminta manajemen PT SRM dan kontraktor yang mendatangkan TKA segera menyerahkan paspor 25 TKA.

“Pihak perusahaan dan kontraktor diminta bertanggung jawab terkait keberadaan dan permasalahan 25 TKA,” terang Dedi.

Baca juga: 25 TKA China yang Telantar di Ketapang Kalbar Tidak Bisa Dibawa ke Rudenim

Perwakilan dari TKA meminta sejumlah hal kepada pihak PT SRM, yakni pembayaran penuh gaji September 2021; kompensasi Oktober, November dan Desember 2021; dan tiket kepulangan ke China.

“Mereka juga meminta biaya karantina pada saat kepulangan baik di Indonesia maupun di China dan biaya pengobatan kecelakaan kerja dua orang TKA pada tanggal 22 Agustus 2021,” kata Dedi.

 

Menurut Dedi, sejumlah permintaan tersebut bersedia dipenuhi pihak PT SRM dan kontraktor yang mendatangkan ke 25 TKA. Akan tetapi, pembayaran akan dilakukan secara bertahap.

"Terkait uang kompensasi bulan Oktober-Desember 2021 dapat direalisasikan, tetapi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan PT SRM," jelas Dedi.

Sebelumnya, Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, 25 TKA tersebut sudah mendatangi pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, tapi belum ada solusi.

 

Baca juga: 25 TKA China Telantar di Ketapang Kalbar, Ini Permintaan Pemda

Martin ingin, 25 TKA tersebut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak.

“Saya sebagai kepala daerah tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani mereka (TKA). Solusinya, kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim Pontianak secepatnya,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).

Menurut Martin, jika 25 TKA telantar tersebut masih berada di Kabupaten Ketapang, dia khawatir timbul dampak lain, seperti sosial dan keamanan.

“Setelah TKA itu berada di Rudenim, kami akan berkoordinasi dengan perusahaan. Serta kepada pihak-pihak terkait seperti Kedutaan RRC untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya,” ucap Martin.

Baca juga: TKA Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tempat Kerjanya

Martin memastikan akan mengurus pengiriman TKA tersebut ke Rudenim Pontianak.

“Kita urus karena aspek kemanusian. Karena aspek keamanan juga karena kita tak tahu, apakah mereka ini baik atau bekas narapidana," katanya.

"Kalau mereka menimbulkan kejahatan bisa repot kita. Jadi bagus digeser saja dari Ketapang,” lanjut Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com