PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tidak bisa dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak.
Kepala Rudenim Pontianak Agus Suharto mengatakan, sejauh ini 25 TKA tersebut tidak melanggar aturan keimigrasian.
“Tidak ada alasan TKA tersebut untuk masuk ke Rudenim Pontianak. Masalah begini, tupoksi Rudenim adalah penampungan warga negara asing yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian,” kata Agus saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: 25 TKA China Telantar di Ketapang Kalbar, Ini Permintaan Pemda
Menurut Agus, sebaiknya, permasalahan yang terjadi antara 25 TKA dengan pihak perusahaan diselesaikan dengan baik-baik secara internal.
“Yang benar menurut saya, diselesaikan masalah mereka dengan perusahaan secara internal. Dicari solusi permasalahannya. Kalau saya, bahwa 25 TKA itu bukan subyek untuk dimasukkan ke Rudenim,” ucap Agus.
Sebelumnya, 25 TKA ini bekerja di perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Namun karena sudah tidak lagi bekerja serta gaji yang belum dibayar, mereka mengadu ke pemerintah daerah.
Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, 25 TKA tersebut sudah mendatangi pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, namun belum ada solusi. Martin ingin, 25 TKA tersebut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak.
“Saya sebagai kepala daerah tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani mereka (TKA). Solusinya, kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim Pontianak secepatnya,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: TKA Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tempat Kerjanya
Khawatir timbul dampak lain
Menurut Martin, jika 25 TKA telantar tersebut masih berada di Kabupaten Ketapang, dia khawatir timbul dampak lain, seperti sosial dan keamanan.
“Setelah TKA itu berada di Rudenim, kami akan berkoordinasi dengan perusahaan. Serta kepada pihak-pihak terkait seperti Kedutaan RRC untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya,” ucap Martin.
Martin memastikan akan mengurus pengiriman TKA tersebut ke Rudenim Pontianak.
“Kita urus karena aspek kemanusian. Karena aspek keamanan juga karena kita tak tahu, apakah mereka ini baik atau bekas narapidana," katanya.
"Kalau mereka menimbulkan kejahatan bisa repot kita. Jadi bagus digeser saja dari Ketapang,” lanjut Martin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.