"Ada perpanjangan kedua tapi konsekuensinya kena pinalti sekitar Rp 8,8 juta per hari, waktunya berarti sampai 29 Januari 2022," kata Sugiyanto.
Sugiyanto berharap, di sisa waktu yang diberikan, pihak kontraktor bisa bekerja maksimal untuk merampungkan pekerjaan.
Baca juga: Tagih Janji Ganjar, Nelayan Tegal Sebut Sedimentasi Kali Bacin Kian Parah Sampai Makan Korban Jiwa
Salah satunya dengan menambah jumlah pekerja dan jam kerja hingga malam hari.
Proyek yang digadang-gadang akan seperti kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, itu masih menyisakan pekerjaan di antaranya pemasangan granit dan atau paving dekoratif.
"Harapannya pihak kontraktor segera menyelesaikan. Dikerjakan 24 jam, bisa sampai malam. Ketika tidak selesai ya putus kontrak, sudah tidak ada kesempatan lagi," kata Sugiyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.