"Ada perpanjangan kedua tapi konsekuensinya kena pinalti sekitar Rp 8,8 juta per hari, waktunya berarti sampai 29 Januari 2022," kata Sugiyanto.
Sugiyanto berharap, di sisa waktu yang diberikan, pihak kontraktor bisa bekerja maksimal untuk merampungkan pekerjaan.
Baca juga: Tagih Janji Ganjar, Nelayan Tegal Sebut Sedimentasi Kali Bacin Kian Parah Sampai Makan Korban Jiwa
Salah satunya dengan menambah jumlah pekerja dan jam kerja hingga malam hari.
Proyek yang digadang-gadang akan seperti kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, itu masih menyisakan pekerjaan di antaranya pemasangan granit dan atau paving dekoratif.
"Harapannya pihak kontraktor segera menyelesaikan. Dikerjakan 24 jam, bisa sampai malam. Ketika tidak selesai ya putus kontrak, sudah tidak ada kesempatan lagi," kata Sugiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.