SOLO, KOMPAS.com- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan operasional mobil listrik wisata tetap berjalan terus, meski sempat mendapatkan kritikan soal keselamatan penumpang.
"Dari Pak Satlantas (Polresta Solo) saja tidak apa-apa kok. Ndak apa-apa," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (7/1/2022).
Gibran justru mempertanyakan soal keluhan dari warga terkait dengan operasional mobil listrik wisata di jalan raya.
Disinggung operasional mobil listrik wisata di jalan umum dapat dikenakan Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), Gibran mengatakan tetap akan mengutamakan terhadap keselamatan penumpang.
Gibran juga menegaskan akan bertanggung jawab seandainya terjadi sesuatu saat mobil listrik wisata tersebut beroperasi.
"Nanti saya yang bertanggung jawab. Wong ya ora kebut-kebutan tah. Itukan di tempat-tempat wisata muter-muter. Tapi kalau di jalan raya ora terus ngedrift," ungkapnya.
Sejak dioperasionalkan sebagai kendaraan wisata, banyak warga yang berminat untuk menjajal mobil listrik tersebut.
"Saya lihat hari Minggu sudah lumayan ramai," ucap putra sulung Presiden Jokowi.
Baca juga: Disebut Berpeluang Diusung PDI-P Maju Pilkada DKI, Gibran Tegaskan Fokus di Solo
Mobil listrik wisata dioperasionalkan berdasarkan PM No 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik adalah suatu sarana dengan menggunakan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di bawah operasi dan atau lajur tertentu.
Kemudian Surat Keputusan Wali Kota Solo Nomor 55.2/ 96 Tahun 2021 tentang rute yang dilewati oleh mobil listrik wisata.