Sekedar diketahui, Setiyadji Setyawidjaja juga menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto senilai Rp 501 miliar.
Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.
Baca juga: Diduga Kunker Saat Positif Covid-19, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Dilaporkan ke Polisi
Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.
Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.