Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Gerindra Blora Sakit Hati Usai Dipecat Prabowo Subianto

Kompas.com - 09/12/2021, 12:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja merasa sakit hati usai dipecat oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu pula yang menjadi salah satu dasar Setiyadji menggugat Prabowo senilai Rp 501 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu risiko politik, jadi namanya sakit hati yo biasalah, wong politik kok. Itulah risiko politik," ucap Setiyadji saat ditemui Kompas.com di Blora, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Diduga Kunker Saat Masih Positif Covid-19, Penggugat Prabowo Dilaporkan ke Polisi

Pria 66 tahun tersebut kemudian menceritakan perjalanannya saat memimpin Gerindra Blora selama 2 periode beberapa tahun lalu.

Setiyadji yang notabene merupakan seorang pengusaha mengaku diajak oleh koleganya untuk mendirikan Partai Gerindra di Kabupaten Blora.

"Idola saya itu memang Pak Prabowo, sehingga saya sampai selaku pengusaha itu yang namanya diminta untuk memegang DPC sampai saya jalankan 2 periode itu juga saya dipanggil oleh DPD pak Abdul Wachid, sampai 2 kali baru saya siap," kata dia.

Sebagai ketua DPC waktu itu, Setiyadji mengaku mempunyai peran penting dalam terbentuknya Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kabupaten Blora.

"Pada saat itu baru berjalan Gerindra itu ya ranting aja tidak ada, sampai saya besarkan seluruh 295 desa saya ciptakan ranting PAC semuanya berdiri sehingga kita bisa mengikuti pemilu, sehingga bisa lolos pemilu," terang dia.

Namun, setelah tidak memegang kendali di partai berlambang burung Garuda tersebut, Setiyadji hanya bisa berlapang dada digantikan oleh ketua DPC Gerindra Blora yang baru.

Baca juga: Saat Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Ketua DPC Gerindra Blora…

"Intinya saya itu legowo diganti karena itu mungkin pertimbangannya macam-macam, jadi kita profesional aja," ujar dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Setiyadji Setyawidjaja, Farid Rudiantoro mengaku alasan kliennya menggugat Prabowo karena merasa dirugikan terkait adanya pemecatan Setiyadji dari kader Partai Gerindra.

"Karena pihak klien kami merasa dirugikan, maka kami melakukan upaya hukum. Kalau upaya hukumnya masih ke dalam keperdataan, ya kita lakukan perdata. Kalau unsur pidana, ya kita lakukan ke unsur pidana, upaya hukum kita lakukan karena kita tidak terima dengan adanya pemecatan. apakah pemecatannya itu melanggar AD/ART atau tidak," jelas dia.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Baca juga: Dipecat Prabowo Subianto, Eks Ketua DPC Gerindra: Legowo, tapi...

Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com