Adapun luas wilayah Provinsi Gorontalo mencapai 12,4 kilometer persegi.
Gorontalo lahir sebagai provinsi pada 5 Desember 2000. Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2000, Gorontalo resmi menjadi provinsi ke-32 di Indonesia.
Beribukota di Kota Gorontalo, provinsi ini terkenal dengan julukan “Serambi Madinah”.
4. Maluku Utara
Provinsi berpenduduk terkecil berikutnya adalah Maluku Utara. Jumlah penduduk Maluku Utara pada SP 2020 BPS tercatat sebesar 1,28 juta jiwa, dengan luas wilayah 31,9 kilometer persegi.
Maluku Utara resmi terbentuk sebagai provinsi pada 4 Oktober 1999. Maluku Utara sebelumnya merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Maluku.
Maluku Utara termasuk provinsi kepulauan dengan 1.474 pulau. Dari jumlah itu, 89 pulau sudah dihuni manusia, dan 1.385 pulau lainnya belum dihuni.
Baca juga: Maluku Utara Provinsi Paling Bahagia di Indonesia 2021, Ini Faktanya
Provinsi berpenduduk terkecil berikutnya adalah Sulawesi Barat. Provinsi ini dihuni 1,42 juta jiwa, dengan luas wilayah 16,7 kilometer persegi.
Sulawesi Barat merupakan provinsi ke-33 di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2004, melalui UU Nomor 26 Tahun 2004.
Provinsi dengan populasi terkecil berikutnya adalah Kepulauan Bangka Belitung. Provinsi ini dihuni oleh sekitar 1,46 juta jiwa, dengan luas wilayah 16,4 kilometer persegi.
Provinsi Bangka Belitung terdiri dari dua pulau besar, yaitu Bangka dan Belitung. Selain itu juga ada pulau-pulau lain yang berjumlah 470 buah, dan hanya 50 pulau yang berpenghuni.
Baca juga: Bangka Belitung Akan Punya Kampus IPDN, Ini Lokasinya
7. Maluku
Provinsi Maluku juga termasuk provinsi dengan jumlah penduduk terkecil di Indonesia. Tercatat hanya ada 1,85 juta jiwa yang menghuni provinsi seluas 46,9 kilometer persegi ini.