Salin Artikel

8 Provinsi dengan Penduduk Paling Sedikit di Indonesia

Sebaran penduduk Indonesia juga tidak merata. Antara satu pulau dengan yang lain, antara satu provinsi dengan yang lain, tampak berbeda dari segi jumlah populasinya.

Ada pulau yang sangat padat, namun ada pula pulau yang belum berpenghuni. Provinsi juga begitu, ada yang sangat padat, namun ada pula yang sedikit jumlah penduduknya.

Berikut ini 8 provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2020 Badan Pusat Statistik (BPS).

1. Kalimantan Utara

Dari 34 provinsi yang ada, Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan populasi penduduk terkecil di Indonesia. Tercatat hanya ada 0,70 jiwa orang yang menghuni provinsi termuda ini.

Luas wilayah Kalimantan Utara mencapai 75,4 kilometer persegi.

Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 pada rapat paripurna DPR tanggal 25 Oktober 2012. Provinsi ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.

Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari 5 wilayah administrasi, yaitu 1 kota dan 4 kabupaten. 5 wilayah administrasi itu adalah Kabupaten Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan.

2. Papua Barat

Papua Barat menjadi provinsi dengan jumlah populasi terkecil kedua. SP BPS 2020 mencatat jumlah penduduk provinsi ini sebanyak 1,13 juta jiwa.

Luas wilayah Provinsi Papua Barat sendiri mencapai 102,9 kilometer persegi.

Papua Barat resmi menjadi provinsi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003. Provinsi yang memiliki status otonomi khusus ini mencakup Semenanjung Domberai, Domberai, Wondiwoi, dan Kepulauan Raja Ampat.

3. Gorontalo

Provinsi berpopulasi terkecil berikutnya adalah Gorontalo. Provinsi yang terletak di Pulau Sulawesi ini memiliki penduduk sebesar 1,17 juta jiwa.

Adapun luas wilayah Provinsi Gorontalo mencapai 12,4 kilometer persegi.

Gorontalo lahir sebagai provinsi pada 5 Desember 2000. Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2000, Gorontalo resmi menjadi provinsi ke-32 di Indonesia.

Beribukota di Kota Gorontalo, provinsi ini terkenal dengan julukan “Serambi Madinah”.

4. Maluku Utara

Provinsi berpenduduk terkecil berikutnya adalah Maluku Utara. Jumlah penduduk Maluku Utara pada SP 2020 BPS tercatat sebesar 1,28 juta jiwa, dengan luas wilayah 31,9 kilometer persegi.

Maluku Utara resmi terbentuk sebagai provinsi pada 4 Oktober 1999. Maluku Utara sebelumnya merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Maluku.

Maluku Utara termasuk provinsi kepulauan dengan 1.474 pulau. Dari jumlah itu, 89 pulau sudah dihuni manusia, dan 1.385 pulau lainnya belum dihuni.

5. Sulawesi Barat

Provinsi berpenduduk terkecil berikutnya adalah Sulawesi Barat. Provinsi ini dihuni 1,42 juta jiwa, dengan luas wilayah 16,7 kilometer persegi.

Sulawesi Barat merupakan provinsi ke-33 di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2004, melalui UU Nomor 26 Tahun 2004.

6. Bangka Belitung

Provinsi dengan populasi terkecil berikutnya adalah Kepulauan Bangka Belitung. Provinsi ini dihuni oleh sekitar 1,46 juta jiwa, dengan luas wilayah 16,4 kilometer persegi.

Provinsi Bangka Belitung terdiri dari dua pulau besar, yaitu Bangka dan Belitung. Selain itu juga ada pulau-pulau lain yang berjumlah 470 buah, dan hanya 50 pulau yang berpenghuni.

7. Maluku

Provinsi Maluku juga termasuk provinsi dengan jumlah penduduk terkecil di Indonesia. Tercatat hanya ada 1,85 juta jiwa yang menghuni provinsi seluas 46,9 kilometer persegi ini.

Provinsi Maluku meliputi bagian selatan Kepulauan Maluku, dengan ibu kota provinsi di Kota Ambon.

8. Bengkulu

Provinsi berikutnya yang memiliki jumlah penduduk terkecil adalah Bengkulu. SP 2020 BPS mencatat jumlah penduduk Bengkulu sebesar 2,01 juta jiwa, dan menghuni wilayah seluas 19,9 kilometer persegi.

Bengkulu berada di sebelah barat daya Pulau Sumatera. Provinsi ini terdiri dari 9 kabupaten, 1 kotamadya, 128 kecamatan, 172 kelurahan, dan 1.341 desa.

Sumber:
Hasil Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/06/102121578/8-provinsi-dengan-penduduk-paling-sedikit-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke