Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Dihentikan, MAKI Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 05/01/2022, 15:25 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padang terkait penghentian penyidikan tindak pidana dugaan korupsi/pungutan liar surat sumbangan Gubernur Sumbar yang dilakukan Polda Sumbar.

Sidang praperadilan itu dipimpin hakim tunggal Juandra yang dihadiri pihak pemohon melalui kuasa hukum MAKI Marselinus Edwin, dan dari pihak termohon hadir Kompol Indra Sonedi dan kawan-kawan, Rabu (5/1/2022) di PN Padang.

Dalam permohonannya, MAKI menyebutkan sejak dimulainya penyelidikan hingga saat ini, termohon yaitu Polda Sumbar belum pernah melakukan permintaan klarifikasi atau pemeriksaan sebagai saksi terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi atas perkara dugaan korupsi/pungutan liar sumbangan gubernur yang dilaporkan organisasi masyarakat Pro Jokowi (Projo) Sumbar.

Baca juga: Badut-badut Serbu Sejumlah Perempatan Lampu Merah Kota Padang

Kemudian, Polda Sumbar tanpa alasan yang berdasarkan hukum telah melakukan penghentian penyelidikan dugaan korupsi itu dengan alasan tidak cukup bukti.

Dengan tidak diterbitkan surat penyidikan dalam penanganan kasus itu oleh termohon merupakan bentuk tindakan yang dapat disamakan dengan termohon telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan langkah-langkah seperti diatur dalam KUHAP maupun dalam Peraturan Kapolri.

"Kami memohon agar hakim memerintahkan termohon untuk melakukan penyidikan atas perkara dugaan korupsi/pungutan liar sumbangan Gubernur Sumbar dan menetapkan tersangka," kata Marselinus Edwin.

Hakim Juandra menyebutkan sidang akan dilaksanakan selama 7 hari dan agenda besok adalah pembacaan jawaban dari termohon.

"Sidang kita lanjutkan besok dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon," kata Juandra.

Sebelumnya diberitakan, organisasi masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Sumatera Barat membuat laporan pengaduan terkait dugaan korupsi atas kasus surat sumbangan tersebut ke Polda Sumbar, Jumat (8/10/2021).

"Kita melaporkan dugaan korupsi atas kasus surat sumbangan itu, bukan unsur penipuannya," kata Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar kepada wartawan usai membuat laporan pengaduan di Polda Sumbar, Jumat.

Baca juga: Selama 2021, Semen Padang Ekspor 1,7 Metrik Ton ke Empat Negara

Husni menyebutkan, laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.

"Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti. Tapi unsur korupsinya bagaimana? Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan," kata Husni.

Kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipuan yang berbekal surat sumbangan bertandatangan gubernur itu, Jumat (13/8/2021).

Mereka adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa, kemudian MR (50) dan A (36) berasal dari Makassar.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 3 dus surat sumbangan dan uang Rp 170 juta hasil dari sumbangan 21 orang pengusaha, pihak kampus dan rumah sakit di Sumbar

Dari hasil penyelidikan polisi ternyata surat yang mereka bawa merupakan surat asli dari Gubernur Sumbar dan langsung ditandatangani Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar.

Lima orang terduga penipuan tersebut ternyata sudah dua kali membuat buku saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang, 2016 dan 2018.

Mereka dikenalkan oleh orang dekat Mahyeldi yang berinisial ES.

Karena tidak terpenuhinya unsur penipuan, akhirnya Polresta Padang menghentikan kasus tersebut.

"Minggu kemarin kita hentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut," kata Kepala Satuan Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com