SEMARANG, KOMPAS.com- Saat membongkar perjokian vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, polisi ikut menangkap seorang ibu berinisial CL yang merupakan pengguna jasa.
CL mengaku tidak mau divaksin karena merasa sudah kebal dari virus corona. Perempuan ini pernah terjangkit Covid-19 sehingga merasa sudah kebal.
"Saya berasumsi bahwa saya tidak perlu divaksin karena imun tubuh saya sudah merasa kebal jadi tidak perlu divaksin," kata CL dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Rabu (5/1/2022).
"Di sisi lain saya punya komorbid," sebut CL.
Baca juga: Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000
Namun, pada Senin (3/1/2022), CL harus ke luar kota karena keperluan pekerjaannya.
Jasa transportasi yang akan digunakan CL mengharuskan penggunanya sudah divaksinasi Covid-19.
Dia kemudian mendaftarkan diri untuk divaksinasi di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.
Setelah itu, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.
Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.
Pada saat DS berangkat ke Puskesmas Manyaran untuk divaksin, petugas merasa curiga.
Baca juga: Polisi Tangkap Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang
Ketika dilakukan screening identitas terdapat perbedaan yakni foto di KTP berbeda dengan wajah aslinya.
Lantas, pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.