KOMPAS.com- Polisi menangkap orang yang mencoba jadi joki vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Jawa Tengah.
Percobaan yang dilakukan pada Senin (3/1/2022) terungkap saat ada pemeriksaan calon penerima vaksin oleh petugas puskesmas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, perjokian ini berawal ketika warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang berinisial CL (37) mendapat undangan untuk divaksin Covid-19.
Baca juga: Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Sulsel, Ditetapkan sebagai Tersangka
Pada hari yang dijadwalkan itu, kata Irwan, CL ternyata ada keperluan ke luar kota.
Keluhan itu disampaikan ke IO (48) yang kemudian mengenalkan CL ke DS (41). DS disebut bersedia menggantikan CL untuk disuntik vaksin asalkan dibayar.
"Dijanjikan Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," kata Irwan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2021), seperti dilansir Antara.
Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.
Baca juga: Kejiwaan Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Diperiksa
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," ucapnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.