Ketika dilakukan screening identitas terdapat perbedaan yakni foto di KTP berbeda dengan wajah aslinya.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," kata Irwan dikutip dari Antara.
Kemudian, oleh petugas kejadian itu dilaporkan ke polisi.
"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Abdul Rahim Joki Vaksin Covid-19 Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Kata Irwan, dari proses screening, identitas diketahui bahwa DS memang hanya disuruh untuk menjadi joki vaksin dengan iming-iming imbalan.
Namun, peristiwa itu berhasil digagalkan pihak puskesmas dan kepolisian.
"Memang ada upah yang diterima oleh DS atas kejadian ini yakni uang Rp 500.000. Namun karena ditemukan perbedaan itu vaksin (joki) tidak terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang