Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit hingga Berdarah, Pelaku Diduga "Bermain" Tambang Ilegal

Kompas.com - 04/01/2022, 05:20 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sehan menegaskan, saat dirinya pergi ke kediaman AJ, saat itu ia membawa jaminan.

"Di situ saya minta diberikan waktu sampai pertengahan Januari. Tapi, mungkin karena sudah pengaruh mabuk sehingga dia melakukan itu (penganiayaan)," kata Sehan.

Sementara itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, status pekerjaan AJ sebagai wiraswasta.

"Pelaku inisial AJ alias AK status pekerjaan wiraswasta. Saat ini penyidik Dit Reskrimum Polda Sulut sedang melakukan proses penyidikan terkait penganiayaan terhadap korban atas nama Sehan S Landjar," singkat Jules.

Sehan menyatakan, saat ini ia sudah menjalani operasi hidung akibat digigit pelaku saat penganiayaan tersebut.

"Operasi dilakukan tanggal 1 Januari 20202 di Rumah Sakit Siloam, Manado. Cukup lumayan, dua jam lebih operasinya," ungkap Sehan.

Baca juga: Pengakuan Mantan Bupati Boltim Saat Hidungnya Digigit Sampai Berdarah, Sempat Disekap hingga Hubungi Kapolres

Saat ini dirinya masih menjalani perawatan untuk pemulihan. "Masih dirawat sampai Kamis mungkin," tuturnya.

Dalam satu dua hari ke depan Sehan akan ke Polda Sulut untuk memberikan tambahan keterangan.

"Jadi sudah dipanggil (Polda) untuk dimintai keterangan tambahan. Cuma saya masih minta waktu, karena dokter belum mengizinkan saya bicara banyak takut jahitannya kan bisa lepas," ujar Sehan.

Ia menyerahkan kasus ini kepada Polda Sulut.

"Pada prinsipnya proses pidananya jalan terus karena itu sudah ditarik di Polda Sulut. Nanti kita lihat sampai di mana, karena itu tidak hanya penganiayaan, karena dia menyekap saya sejak pukul 16.00 Wita saat itu," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, AJ pelaku penganiayaan terhadap mantan bupati Boltim, Sehan S Landjar, kini ditahan di Polda Sulut.

Baca juga: Kronologi Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit, Sempat Menjerit, Diduga karena Masalah Utang Piutang

"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirrekrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat memberikan keterangan pers, Jumat (31/12/2021).

Terkait kasus ini, kata Mulyatno, AJ diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Dan jika perbuatannya menjadikan luka berat maka dihukum dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun," sebut Kapolda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com