PALOPO, KOMPAS.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak tiri terjadi di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah F sementara korban adalah IT (14) yang masih di bawah umur.
Pelaku F kini berurusan dengan polisi setelah dilaporkan ibu korban berinisial RS di Polsek Telluwanua atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Baca juga: Pemkot Bandung Dampingi Anak 14 Tahun Korban Penculikan dan Pemerkosaan
Kapolsek Telluwanua AKP Edy Sulistyono, mengatakan kejadian dugaan pemerkosaan IT oleh ayah tirinya terjadi pada Minggu (02/01/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.
“Perbuatan bejat tersebut dilakukan pagi hari oleh pelaku di kediamannya sendiri saat korban masih tertidur di dalam kamarnya,” kata Edy, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/01/2022).
Menurut Edy, saat pelaku akan melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban yang merupakan anak tirinya, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak.
“Akan tetapi karena rumah tempat kejadian yang jauh dari permukiman warga lainnya, atau berada di pinggiran gunung sehingga tidak ada satupun orang yang mendengar teriakan korban yang saat itu hanya berdua di rumah,” ucap Edy.
Edy menuturkan bahwa saat terjadi pemerkosaan pelaku dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman keras, dan berdasarkan informasi dari ibu korban bahwa saat itu rumah dalam keadaan sepi ditinggalkan ke gereja pukul 05.00 Wita untuk melakukan ibadah.
“Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian melarikan diri karena korban melaporkan kejadian tersebut ke tetangganya lalu disampaikan kepada ibu korban, hingga ibu korban melaporkan ke Mapolsek,” ujar Edy.
Lanjut Edy, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan mendatangi tempat kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan saksi serta korban.
“Untuk kasus ini dilakukan visum dan perawatan terhadap korban, sementara pelaku dalam pengejaran polisi,” tutur Edy.
Baca juga: Viral, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Ini Kata Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.