Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Dinilai Ingkar Janji, Warga Polewali Mandar Kembali Tutup TPA Paku

Kompas.com - 03/01/2022, 21:56 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Lantaran Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Andi Ibrahim Masdar dinilai ingkar janji, warga Kecamatan Binuang kembali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Paku.

Sebelumnya melalui surat keputusan bupati Polewali Mandar pertanggal 8 juni 2021, pemerintah berjanji akan menutup TPA Paku per 31 desember 2021,

Namun hingga memasuki tahun baru 2022 TPA Paku tetap saja beroperasi. Sementara warga yang tercemar limbah merasa terganggu dengan kehadiran sampah di lingkungan permukiman mereka.

Baca juga: Sampah Kembali Menumpuk di TPA Jabon Sidoarjo, Ini Penjelasan Kadis LHK

Karena itu untuk kedua kalinya, warga Desa Paku Kecamatan Binuang kembali menutup buntut janji Bupati Andi yang tidak dilaksanakan.

Kepala Desa Paku, Syarifuddin mengatakan, alasan masyarakat menutup TPA ini karena sudah tidak sesuai lagi dengan keputusan surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati Polman.

Syarifuddin mengatakan masyarakat tetap ngotot untuk menutup tempat pembuangan akhir dan keputusan ini sudah tak bisa ditawar lagi.

Selama ini warga yang terdampak pencemaran sampah hanya bersabar hingga surat yang dikeluarkan oleh bupati berlaku per 31 desember 2021 lalu.

Tetapi hingga melewati batas waktu jani bupati tersebut, TPA tak kunjung ditutup. Sementara warga megaku kian resah dengan aroma bau busuk dan penyakit yang mengancam mereka lantaran TPA tersebut berada di lingkungan permukiman warga. 

Selain aroma busuk sampahj yang menyengat hingga ke pemukiman, sampah-sampah yang dibuang dan tidak dikelola sebagai mana mestinya ini juga mencemari sungai dan area pertanian milik warga.

Baca juga: Geger Temuan Mayat Bayi di TPA Sampah Grobogan, Sempat Dikira Boneka

“Sesuai janji bupati melalui surat edarannya akan nneutup lokasi TP per 31 Desember 2021 namun hingga tahun baru 2022 sampah masih dibuang dilokasi dan itu tidak dikelola sesuai standar pengelolaan sampah yang bai dan aman bagi lingkungan,” jelas Syarifuddin.

Tokoh masyarakat Paku, Muhammad Syafri mengatakan penutupan TPA Paku tak boleh lagi ditawar sebab sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Menurut syafri, dampak yang dihasilkan oleh tpa paku berupa pencemaran lingkungan karena limbah yang terbuang langsung ke permukiman dan bau busuk sampah yang menyengat terutama di malam hari. 

“Dampaknya sudah sangat menimbulkan pencemaran lingkungan. Aroma bau busuk sampah sangat menyengat ke permukiman warga. Limbah yang tidak dikelola dengan baik sudah mencemari sungai dan areal pertanian.”jelas Syafri.

Baca juga: Saat TPST Bantargebang Diusulkan Disulap Jadi Lapangan Golf seperti TPA di Korea Selatan...

Sejumlah mobil truk angkutan sampah diadang dan dibelokkan warga. Truk sampah tersebut tidak diperkenankan masuk ke lokasi TPA Paku untuk membuang sampah seperti sebelumnya.

Warga mendesak bupati segera merelokasi TPA tersebut. Selain karena alasan sudah sangat mencemari lingkungan dan pemukiman warga, termasuk sungai dan areal pertanian, juga karena sampah-sampah tersebut tidak dikelola susuai standar pengelolaan sampah yang aman dan sehat.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada sikap resmi dari pemerintah dalam menyikapi tuntutan warga, termasuk surat keputusan bupati yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian masyarakat setempat yang terdampak dengan sampah-sampah yang dibuang di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com