Salin Artikel

Bupati Dinilai Ingkar Janji, Warga Polewali Mandar Kembali Tutup TPA Paku

Sebelumnya melalui surat keputusan bupati Polewali Mandar pertanggal 8 juni 2021, pemerintah berjanji akan menutup TPA Paku per 31 desember 2021,

Namun hingga memasuki tahun baru 2022 TPA Paku tetap saja beroperasi. Sementara warga yang tercemar limbah merasa terganggu dengan kehadiran sampah di lingkungan permukiman mereka.

Karena itu untuk kedua kalinya, warga Desa Paku Kecamatan Binuang kembali menutup buntut janji Bupati Andi yang tidak dilaksanakan.

Kepala Desa Paku, Syarifuddin mengatakan, alasan masyarakat menutup TPA ini karena sudah tidak sesuai lagi dengan keputusan surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati Polman.

Syarifuddin mengatakan masyarakat tetap ngotot untuk menutup tempat pembuangan akhir dan keputusan ini sudah tak bisa ditawar lagi.

Selama ini warga yang terdampak pencemaran sampah hanya bersabar hingga surat yang dikeluarkan oleh bupati berlaku per 31 desember 2021 lalu.

Tetapi hingga melewati batas waktu jani bupati tersebut, TPA tak kunjung ditutup. Sementara warga megaku kian resah dengan aroma bau busuk dan penyakit yang mengancam mereka lantaran TPA tersebut berada di lingkungan permukiman warga. 

Selain aroma busuk sampahj yang menyengat hingga ke pemukiman, sampah-sampah yang dibuang dan tidak dikelola sebagai mana mestinya ini juga mencemari sungai dan area pertanian milik warga.

“Sesuai janji bupati melalui surat edarannya akan nneutup lokasi TP per 31 Desember 2021 namun hingga tahun baru 2022 sampah masih dibuang dilokasi dan itu tidak dikelola sesuai standar pengelolaan sampah yang bai dan aman bagi lingkungan,” jelas Syarifuddin.

Tokoh masyarakat Paku, Muhammad Syafri mengatakan penutupan TPA Paku tak boleh lagi ditawar sebab sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Menurut syafri, dampak yang dihasilkan oleh tpa paku berupa pencemaran lingkungan karena limbah yang terbuang langsung ke permukiman dan bau busuk sampah yang menyengat terutama di malam hari. 

“Dampaknya sudah sangat menimbulkan pencemaran lingkungan. Aroma bau busuk sampah sangat menyengat ke permukiman warga. Limbah yang tidak dikelola dengan baik sudah mencemari sungai dan areal pertanian.”jelas Syafri.

Sejumlah mobil truk angkutan sampah diadang dan dibelokkan warga. Truk sampah tersebut tidak diperkenankan masuk ke lokasi TPA Paku untuk membuang sampah seperti sebelumnya.

Warga mendesak bupati segera merelokasi TPA tersebut. Selain karena alasan sudah sangat mencemari lingkungan dan pemukiman warga, termasuk sungai dan areal pertanian, juga karena sampah-sampah tersebut tidak dikelola susuai standar pengelolaan sampah yang aman dan sehat.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada sikap resmi dari pemerintah dalam menyikapi tuntutan warga, termasuk surat keputusan bupati yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian masyarakat setempat yang terdampak dengan sampah-sampah yang dibuang di lokasi.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/215626378/bupati-dinilai-ingkar-janji-warga-polewali-mandar-kembali-tutup-tpa-paku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke