Untuk diketahui, skor atau poin sempurna adalah 300, sedangkan nilai indeks hasil sempurna yakni 1,00.
Pada tahapan klarifikasi II, Pemprov Jabar terus memenuhi dan menambah evidence dalam aplikasi SINDEN, sehingga terjadi peningkatan skor pada penilaian self assessment kedua.
"Di antaranya nilai penyediaan kebijakan internal menjadi skor 60, nilai proses internalisasi dan eksternalisasi menjadi skor maksimal 90," ucapnya.
Kemudian, nilai penegakan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bertahan di skor 90, sedangkan nilai kesinambungan sistem penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bertahan di skor 56.
“Dengan demikian, indeks hasil yang didapat Pemprov Jabar pada tahapan klarifikasi II adalah 0,99," imbuhnya.
Baca juga: Tak Bisa Ubah UMK, Ini Solusi Ridwan Kamil untuk Buruh
Sementara itu, Pemprov Jabar juga melakukan tindak lanjut pemenuhan evidence untuk tahapan klarifikasi tahapan II, yakni seleksi pegawai negeri sipil (PNS) berprestasi, standar operasional prosedur (SOP) pengaduan pelanggaran disiplin ASN Jabar, dan sejumlah inovasi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.