Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Elektronik di Tiga Titik Masuk Kota

Kompas.com - 27/12/2021, 11:19 WIB
Asip Agus Hasani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Blitar Kota resmi menerapkan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement)  di tiga titik jalan yang merupakan pintu masuk utama ke wilayah Kota Blitar, Jawa Timur, mulai hari ini, Senin (27/12/2021).

Ketiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Dimulainya pemberlakuan ETLE tersebut ditandai dengan kegiatan seremoni peluncuran ETLE yang dilakukan di Kantor Polres Blitar Kota, Senin pagi, yang juga dihadiri oleh unsur Forpimda Kota Blitar.

Baca juga: Pengemudi Tak Konfirmasi Pelanggaran ETLE, Sebanyak 6.925 STNK Terancam Diblokir

Kapolres Blitar Kota AKBP Hery Yudhi Setiawan pemberlakuan ETLE di Kota Blitar merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum terutama terkait lalu lintas.

"Ini merupakan bagian dari meraih capaian yang ditargetkan Kapolri. Dan, ETLE ini selain untuk pelanggaran lantas (lalu lintas) juga berkaitan dengan keamanan," ujar Yudhi kepada wartawan.

Yudhi menggarisbawahi salah satu output dari sistem ETLE adalah adanya barang bukti digital yang didapatkan dari rekaman kamera-kamera pengawas di titik-titik dimana ETLE diterapkan.

Dengan bukti digital berupa foto dan video, kata Yudhi, maka proses penegakan hukum oleh kepolisian akan lebih efektif karena sulit dibantah.

Baca juga: Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Pengendara Diawasi Polisi dan Kamera ETLE

Yudhi menambahkan bahwa ETLE juga akan membantu polisi dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait tindak pidana.

"Jadi dapat monitor, melihat apabila terjadi tindak pidana, dan ini sebagai alat bukti," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com