Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Tak Konfirmasi Pelanggaran ETLE, Sebanyak 6.925 STNK Terancam Diblokir

Kompas.com - 19/09/2021, 15:31 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Serang, Banten sudah berjalan selama lima bulan sejak 1 April 2021 lalu.

Adapun sebanyak 10.249 pelanggar sudah dikirimkan surat konfirmasi pelanggaran dari 1 April hingga 31 Agustus 2021.

Namun, ada 6.925 pelanggar di antaranya tidak merespon surat yang dikirimkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.

Baca juga: Sepekan ETLE di Banten, Ratusan Pengendara Ditilang, Kebanyakan Tak Pakai Sabuk Pengaman

Akibatnya, pelanggaran oleh pengemudi yang tidak konfirmasi tersebut terancam dilakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami sudah mengajukan 6.925 STNK pelanggar lalu lintas yang tidak merespon surat konfirmasi yang dikirimkan petugas Ditlantas Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan. Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Polda Banten: Kamera ETLE Bisa Deteksi Motor dan Mobil Curian

Dikatakan Shinto, seharusnya, pengemudi melakukan konfirmasi saat delapan hari setelah menerima surat konfirmasi yang dilampiri bukti foto bentuk pelanggaran itu.

"Support system untuk ETLE gunakan automatic number plate recognition atau pengenalan otomatif nomor polisi. Rekaman kamera dijadikan alat bukti dalam perkara pelanggaran lantas," ujar Shinto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com