Shinto merinci, lokasi dari empat titik kamera yang menerapkan sistem ETLE berada di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung, lampu merah Pisang Mas dan Cek Point di Jalan Pantura Serang.
"Dari hasil evaluasi kami, pelanggaran yang terekam didominasi tidak mengenakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan helm," ujar Shinto.
Adapun jumlah pelanggaran yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebanyak 8.294 pelanggar, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkandara sebanyak 156 pelanggar, dan tidak menggunakan helm ada 456 pelanggar.
Kemudian adapula pengendara yang melanggar marka jalan sebanyak 88 pelanggar dan kelebihan penumpang dalam kendaraan ada 31 pelanggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.