UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan lahan seluas 2.600 hektar untuk kawasan industri. Kawasan industri direncanakan berada di Kecamatan Pringapus, Tengaran dan Kaliwungu.
Dengan adanya kepastian tempat usaha tersebut, diharapkan bisa menarik investor menanamkan modalnya di Kabupaten Semarang.
Baca juga: Jokowi Berharap Kawasan Industri Hijau RI Jadi yang Terbersar di Dunia
Selain penyiapan lahan kawasan industri, Bupati Semarang Ngesti Nugraha juga menyiapkan regulasi untuk menarik investor menanamkan modal. Salah satunya dengan melakukan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Ruang.
"Revisi ini diharapkan dapat membuka peluang investasi lebih luas. Perizinan juga akan dipermudah agar lebih cepat," kata Ngesti saat acara Bincang Investasi 2021 yang digelar di Abimantrana Ballroom, The Wujil, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah, Ratna Kawuri mendukung langkah Pemkab Semarang untuk meningkatkan mutu iklim investasi.
"Kontribusi Kabupaten Semarang cukup baik terhadap investasi di Jawa Tengah. Untuk PMDN ada di peringkat tujuh dan PMA di urutan ke-17," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menjelaskan acara Bincang Investasi dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dengan para investor dan pelaku usaha lainnya.
"Kami juga melakukan sosialisasi tentang perizinan online lewat sistem OSS berbasis risiko," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Hijau Kaltara, Disebut Terbesar di Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.