Jino mengaku, setelah penyidik merampungkan seluruh pemeriksaan, baru gelar perkara kasus tersebut dilakukan.
“Belum masih pemeriksaan saksi-saksi, nanti baru gelar perkara,” ujarnya.
Kasus ini ditangani jaksa setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2020 senilai Rp 5,3 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.