Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Demo di Kejati Maluku, Tuntut Kasus Dugaan Korupsi DPRD Ambon Diusut Tuntas

Kompas.com - 20/12/2021, 14:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/12/2021).

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Ambon segera menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Baca juga: Speedboat Terbalik di Maluku, 1 Penumpang Tewas

Massa juga mendesak Kejati Maluku membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejati Maluku agar memberikan penegasan kepada Kejari Ambon untuk menetapkan unsur pimpinan di DPRD Kota Ambon yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran sekretariat DPRD kota Ambon sebagai tersangka,” kata koordinator aksi Alifan, di depan kantor Kejati Maluku, Senin.

Para pendemo mendesak Kejati Maluku segera membentuk tim investigasi dan mengambil alih penanganan kasus tersebut.

“Jangan ada yang dilindungi. Kami mendukung kinerja Kejari Ambon untuk mengusut kasus ini namun Kejari juga  harus terbuka dan transaparan dalam penanganan kasus ini,” kata Alfian.

Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) menggelar unjuk rasa mendesak Kejari Ambon menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam aksus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Kejati Maluku, Senin (20/12/2021)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Peduli Rakyat (Ampera) menggelar unjuk rasa mendesak Kejari Ambon menetapkan pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka dalam aksus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Kejati Maluku, Senin (20/12/2021)
Dalam aksi tersebut, para pendemo juga membawa sejumlah pamflet berisi desakan agar Kejari Ambon segera menetapkan pimpinan DPRD Ambon sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba sempat menemui para demonstran yang membacakan tuntutannya. Wahyudi menerima tuntutan para demonstran.

Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan itu kepada pimpinannya.

“Semua kasus korupsi jadi atensi kita, untuk itu aspirasi ini saya terima kemudian akan saya sampaikan kepada pimmpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar, Kejari Kembali Periksa Pegawai Sekretariat DPRD Ambon

Sebelumnya, Kejari Ambon telah memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran senilai Rp 5,3 miliar di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan kepada sekretaris dewan, mantan sekretaris dewan, mantan sekretaris Kota Ambon, pimpinan, dan anggota DPRD Kota Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com