Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Pilkades dengan Ijazah Paket B Diduga Palsu, Masyarakat Laporkan Kades Ini ke Polisi

Kompas.com - 17/12/2021, 17:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dugaan ijazah palsu milik UD, Kepala Desa terpilih Desa Srinanti, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, menjadi materi pemeriksaan unit Reskrim Polres Nunukan.

Kasus tersebut, dilaporkan oleh salah satu masyarakat bernama ES. Menurutnya, ijazah tersebut digunakan UD dalam pemilihan kades serentak 2021 yang dilangsungkan di 210 desa di 15 kecamatan, Kabupaten Nunukan.

"Saya mengadukan dugaan tindak pidana setiap orang atau lembaga, yang menerbitkan, memberi, membantu dan menggunakan tanpa hak Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B Tahun Pelajaran 2018/2019 atas nama UD," ujar ES, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Pjs Kades di Manggarai Barat Diduga Bunuh Diri dengan Minum Racun

Sebagai warga yang peduli dunia pendidikan Nunukan, ES merasa perlu melaporkan kasus dugaan ijazah paket B palsu milik UD yang diterbitkan pengelola sekaligus penanggung jawab PKBM Sebuku Jaya bernama SB.

ES mengatakan, laporan tersebut tidak bermaksud menjegal atau menggulingkan kades terpilih, melainkan sebagai edukasi dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Nunukan yang terletak di perbatasan RI – Malaysia.

Ia menegaskan, laporan tersebut seharusnya menjadi perhatian para pemangku kebijakan di Nunukan. Terlebih, beredarnya ijazah palsu untuk pencalonan Kades, bukan baru terjadi di sana.

"Ini mencoreng wajah dunia pendidikan Nunukan. Bagaimana mungkin ijazah palsu terus terulang dan Dinas Pendidikan ataupun Polisi seakan tidak bersikap tegas. Tidak ada kasus ijazah palsu yang berujung pidana sampai hari ini," tegasnya.

Ia mencontohkan, pada 2019, kades petahana di Desa Aji Kuning Pulau Sebatik, kembali memenangkan Pilkades dengan ijazah yang terverifikasi palsu.

Namun bahkan sampai hari ini, tidak pernah terdengar ada penindakan secara hukum atas kasus tersebut.

Baca juga: Pjs Kades di Manggarai Barat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Bunuh Diri

ES menyayangkan, kasus dugaan ijazah palsu yang kembali terulang pada Pilkades serentak 2021.

Ada dua kasus yang terjadi pada Pilkades 2021. Kasus pertama, adalah Kades terpilih Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi.

Saat kasus tersebut menjadi sorotan, Kades terpilih memutuskan untuk mengundurkan diri.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, kemudian menindak lanjuti kasus ini dengan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Dan kasus kedua, adalah Kades terpilih Desa Sri Nanti Kecamatan Seimanggaris bernama UD yang kini sedang ditangani oleh kepolisian.

ES melanjutkan, pemakaian ijazah palsu memiliki konsekuensi hukum cukup berat, merujuk Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 67 ayat 1 UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 71 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ancaman penjara bagi masalah tersebut, maksimal 10 tahun.

Baca juga: Sejumlah Kades Bandung Barat Ikut Unjuk Rasa di Jakarta, Apdesi Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com