Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Pilkades dengan Ijazah Paket B Diduga Palsu, Masyarakat Laporkan Kades Ini ke Polisi

Kompas.com - 17/12/2021, 17:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dugaan ijazah palsu milik UD, Kepala Desa terpilih Desa Srinanti, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, menjadi materi pemeriksaan unit Reskrim Polres Nunukan.

Kasus tersebut, dilaporkan oleh salah satu masyarakat bernama ES. Menurutnya, ijazah tersebut digunakan UD dalam pemilihan kades serentak 2021 yang dilangsungkan di 210 desa di 15 kecamatan, Kabupaten Nunukan.

"Saya mengadukan dugaan tindak pidana setiap orang atau lembaga, yang menerbitkan, memberi, membantu dan menggunakan tanpa hak Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B Tahun Pelajaran 2018/2019 atas nama UD," ujar ES, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Pjs Kades di Manggarai Barat Diduga Bunuh Diri dengan Minum Racun

Sebagai warga yang peduli dunia pendidikan Nunukan, ES merasa perlu melaporkan kasus dugaan ijazah paket B palsu milik UD yang diterbitkan pengelola sekaligus penanggung jawab PKBM Sebuku Jaya bernama SB.

ES mengatakan, laporan tersebut tidak bermaksud menjegal atau menggulingkan kades terpilih, melainkan sebagai edukasi dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Nunukan yang terletak di perbatasan RI – Malaysia.

Ia menegaskan, laporan tersebut seharusnya menjadi perhatian para pemangku kebijakan di Nunukan. Terlebih, beredarnya ijazah palsu untuk pencalonan Kades, bukan baru terjadi di sana.

"Ini mencoreng wajah dunia pendidikan Nunukan. Bagaimana mungkin ijazah palsu terus terulang dan Dinas Pendidikan ataupun Polisi seakan tidak bersikap tegas. Tidak ada kasus ijazah palsu yang berujung pidana sampai hari ini," tegasnya.

Ia mencontohkan, pada 2019, kades petahana di Desa Aji Kuning Pulau Sebatik, kembali memenangkan Pilkades dengan ijazah yang terverifikasi palsu.

Namun bahkan sampai hari ini, tidak pernah terdengar ada penindakan secara hukum atas kasus tersebut.

Baca juga: Pjs Kades di Manggarai Barat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Bunuh Diri

ES menyayangkan, kasus dugaan ijazah palsu yang kembali terulang pada Pilkades serentak 2021.

Ada dua kasus yang terjadi pada Pilkades 2021. Kasus pertama, adalah Kades terpilih Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi.

Saat kasus tersebut menjadi sorotan, Kades terpilih memutuskan untuk mengundurkan diri.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, kemudian menindak lanjuti kasus ini dengan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Dan kasus kedua, adalah Kades terpilih Desa Sri Nanti Kecamatan Seimanggaris bernama UD yang kini sedang ditangani oleh kepolisian.

ES melanjutkan, pemakaian ijazah palsu memiliki konsekuensi hukum cukup berat, merujuk Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 67 ayat 1 UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 71 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ancaman penjara bagi masalah tersebut, maksimal 10 tahun.

Baca juga: Sejumlah Kades Bandung Barat Ikut Unjuk Rasa di Jakarta, Apdesi Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com