Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengusaha Lamongan, Mobilnya Dicoreti Kata-kata Hujatan, Korban Kenal dengan Pelakunya

Kompas.com - 17/12/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Delva Eris Meirinda, pengusaha produk kecantikan asal Lamongan, Jawa Timur menjadi korban vandalisme.

Mobil Honda Civic miliknya dicoret oleh seorang pria dengan cat semprot warna hitam dengan kata-kata hujatan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Delva bercerita, hari itu ia memarkir mobilnya di halaman kantor. Namun ia memarkirnya di bahu jalan karena ada bongkar muat parfum di lokasi kantornya.

Sekitar satu jam, salah satu pegawainya hendak mengambil mobil untuk diparkirkan ke halaman kantor. Namun ternyata mobil tersebit sudah penu dengan coretan.

Baca juga: Mobil Milik Pengusaha di Lamogan Jadi Sasaran Vandalisme, Dicoret Tulisan Bernada Hujatan

"Karena ada bongkar muatan parfum itu, mobil diparkir oleh Andi di bahu jalan. Enggak sampai satu jam, dia mau kembalikan ke halaman kantor, mobil sudah banyak coretan cat pilox," ucap Delva.

Tulisan bernada hujatan itu terdapat di dekat kaca spion, pintu depan dan belakang, bagian belakang, hingga atap mobil.

Terekam CCTV, Delva kenal dengan pelakunya

Ketika dilihat dari rekaman kamera pengawas, Delva mengetahui pelaku vandalisme itu sebanyak dua orang. Mereka datang dengan sepeda motor.

"Dua pelaku itu hanya suruhan, ada yang menyuruh. Saya sudah komunikasi dengan dia, dan dia mengakui serta siap bertanggung jawab," kata Delva.

Ia mengaku masih menunggu janji dari otak pelaku vandalisme yang mengaku siap bertanggung jawab. Sementara mobil Honda Civic telah dibawa ke bengkel untuk dibersihkan.

Baca juga: Mobil Milik Pengusaha di Lamongan Dicoreti Kata-kata Hujatan, Pelakunya Disebut Orang Suruhan

"Tapi kan ini cat mobil saya belum kembali semula, dan dia sudah janji siap bertanggung jawab, apakah dicat ulang atau dikompon. Ini saya tunggu sampai Senin (13/12/2021) besok, sesuai janjinya, jadi belum saya laporkan ke polisi," tutur Delva.

Polisi tangkap pelaku vandalisme

Terkait kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan MAF (44), pelaku vandalisme mobil milik Delva.

"Status pelaku masih wajib lapor. Sementara ini baru dua kali wajib lapor," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Yoan mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari pelaku. Pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku mencorat-coret mobil korban.

Baca juga: Pelaku Vandalisme Mobil Pengusaha di Lamongan Ditangkap, Hanya Dikenai Wajib Lapor

Yoan menjelaskan, pelaku hanya dikenakan wajib lapor lantaran perbuatan yang dilakukan termasuk dalam kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 489 KUHP tentang pelanggaran di muka umum atau barang sehingga dapat mendatangkan bahaya, kerugian, atau kesusahan.

"Ya kalau mereka nanti menyelesaikan secara kekeluargaan, ya enggak wajib melapor lagi," kata Yoan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com