Usai kejadian itu, kata Ade, polisi tersebut sudah dibebastugaskan.
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," ujarnya.
Kata Ade, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel untuk menjalani sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Jadi Dalang Pembunuhan Siswi SMP, Ini Motifnya
Masih kata Ade, pihaknya tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat.
Dengan menindak anggota polisi yang mengabaikan korban tabrak itu, sambung Ade, jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Fakta Buruh Bangunan Perkosa dan Bunuh Siswi SMP, Didalangi Teman Korban, Pelaku Dibayar Rp 500.000
(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)/Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.