“Untuk Anggota DPRD sudah delapan orang yang kita periksa, tiga berstatus pimpinan dan lima anggota,” kata Djino.
Adapun saksi yang di luar anggota DPRD yang sudah diperiksa terdiri dari Sekretaris Dewan (Sekwan), mantan Sekwan, mantan Sekretaris Kota Ambon, Kepala Aset Daerah, Kepala Bapeda Kota Ambon, staf Sekwan, dan pengusaha jasa konstruksi.
Diketahui, kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon diselidiki berdasarkan dari hasil temuan BPK RI pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.