Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai

Kompas.com - 15/12/2021, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MIK (29), anggota DPRD Nganjuk, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan sawahan, Nganjuk pada Minggu (12/12/2021) malam.

Selain MIK, polisi juga menangkap dua rekan MIK yakni M (52), warga Desa Kweden, Kecamatan Ngetos dan MK (33), warga Desa Ngarawan, Kecamatan Berbek.

Kasus tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap M pada Minggu (12/12/2021).

Baca juga: 5 Hal soal Sosok Anggota DPRD Nganjuk yang Sempat Pesta Narkoba, Mengaku Punya Masalah Keluarga, Seorang Residivis

M diketahui sebagai pengedar sabu-sabu. Saat diamankan ia membawa sabu yang diakui milik adiknya, MK.

MK pun diciduk dan ia juga mengaku jika sebagian sabu-sabu tersebut adalah milik MIK. Bahkan ia bercerita sempat berpesta narkoba di rumah anggota dewan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan alat dan sisa pemakaian sabu di kediaman MIK.

Barang bukti yang diamankan adalah dua paket sabu masing-masing seberat 0,36 gram dan 0,55 gram.

Baca juga: Oknum DPRD Nganjuk Baru Sebulan Konsumsi Narkoba, Dipicu Masalah Keluarga

Residivis kasus narkoba

Selain menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, MIK adalah pengurus Partai Perindo.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso mengatakan, MIK mengkonsumsi sabu sebagai pelampiasan dari masalah keluarganya.

“Dari keterangannya (MIK mengonsumsi sabu) karena ada masalah keluarga. Karena untuk pelampiasan masalah keluarga bukan untuk masalah yang lain,” kata dia.

Dari catatan kepolisian, MIK berstatus residivis narkoba. Ia pernah dihukum karena kasus pil koplo atau pil double L pada tahun 2012.

MIK dan dua rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Nganjuk.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Oknum Anggota DPRD Nganjuk Ditetapkan Jadi Tersangka

Dipecat dari partai

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Setelah kasus tersebut mencuat, DPP Perindo menghentikan MIK sebagai pengurus partai sekaligus anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan jika MIK diberhentikan secara tidak hormat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com