NGANJUK, KOMPAS.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto meminta kasus MIK tidak dikaitkan dengan DPRD secara kelembagaan.
Menurutnya, MIK yang ditangkap polisi karena perkara narkoba murni akibat kesalahan personal yang bersangkutan. Tidak terkait dengan posisi MIK sebagai anggota dewan.
“Jangan sampai lembaga disalahkan gara-gara (ulah) oknum yang bersalah,” kata Jianto saat ditemui wartawan di DPRD Kabupaten Nganjuk, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Tersandung Kasus Narkoba, Partai Perindo: Keanggotaannya Dicabut
Namun demikian, Jianto sepakat dengan usul yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga supaya dilakukan tes urine kepada seluruh anggota dewan.
“Bagus juga itu (tes urine kepada seluruh anggota dewan). Coba nanti kita akan koordinasikan dengan Pak Ketua (DPRD Nganjuk) lah, apa yang disampaikan Mas Angga itu bagus juga,” ungkapnya.
Belum Berani Menyikapi
Jianto mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rilis resmi dari aparat kepolisian. Setelah itu, ia bersama pimpinan DPRD yang lain akan mengambil sikap atas kasus tersebut.
“Kita menunggu saja lah rilis pers dari Polres, kayak apa perkaranya. Sehingga nanti pimpinan juga akan menyikapi,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Terjerat Kasus Narkoba, Seluruh Anggota Dewan Diusulkan Tes Urine
Pihaknya juga belum menerima surat resmi dari Partai Perindo, selaku partai politik yang menaungi MIK.
Padahal, DPP Partai Perindo telah mengambil sikap tegas dengan memecat MIK secara tidak hormat dari keanggotaan partai.