Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai

Kompas.com - 15/12/2021, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MIK (29), anggota DPRD Nganjuk, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan sawahan, Nganjuk pada Minggu (12/12/2021) malam.

Selain MIK, polisi juga menangkap dua rekan MIK yakni M (52), warga Desa Kweden, Kecamatan Ngetos dan MK (33), warga Desa Ngarawan, Kecamatan Berbek.

Kasus tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap M pada Minggu (12/12/2021).

Baca juga: 5 Hal soal Sosok Anggota DPRD Nganjuk yang Sempat Pesta Narkoba, Mengaku Punya Masalah Keluarga, Seorang Residivis

M diketahui sebagai pengedar sabu-sabu. Saat diamankan ia membawa sabu yang diakui milik adiknya, MK.

MK pun diciduk dan ia juga mengaku jika sebagian sabu-sabu tersebut adalah milik MIK. Bahkan ia bercerita sempat berpesta narkoba di rumah anggota dewan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan alat dan sisa pemakaian sabu di kediaman MIK.

Barang bukti yang diamankan adalah dua paket sabu masing-masing seberat 0,36 gram dan 0,55 gram.

Baca juga: Oknum DPRD Nganjuk Baru Sebulan Konsumsi Narkoba, Dipicu Masalah Keluarga

Residivis kasus narkoba

Selain menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, MIK adalah pengurus Partai Perindo.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso mengatakan, MIK mengkonsumsi sabu sebagai pelampiasan dari masalah keluarganya.

“Dari keterangannya (MIK mengonsumsi sabu) karena ada masalah keluarga. Karena untuk pelampiasan masalah keluarga bukan untuk masalah yang lain,” kata dia.

Dari catatan kepolisian, MIK berstatus residivis narkoba. Ia pernah dihukum karena kasus pil koplo atau pil double L pada tahun 2012.

MIK dan dua rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Nganjuk.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Oknum Anggota DPRD Nganjuk Ditetapkan Jadi Tersangka

Dipecat dari partai

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Setelah kasus tersebut mencuat, DPP Perindo menghentikan MIK sebagai pengurus partai sekaligus anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan jika MIK diberhentikan secara tidak hormat.

Rofiq menuturkan, sikap tegas ini tidak hanya berlaku bagi oknum anggota dewan asal Partai Perindo yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Melainkan juga bagi oknum pengurus dan anggota Partai Perindo di berbagai daerah.

“Tidak ada tempat bagi anggota partai yang tidak mampu menjaga nama baik partai, apalagi sebagai anggota dewan yang menjadi sosok dan panutan masyarakat. Tentu secara otomatis diberhentikan dengan tidak hormat,” sebut dia, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Nganjuk yang Terjerat Narkoba Ternyata Residivis Kasus Serupa

Tes urine untuk semua anggota DPRD

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, membenarkan penangkapan itu.

Yuangga mengatakan, setelah penangkapan ini dirinya akan mengusulkan untuk dilakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Dengan adanya kejadian ini, saya akan mengusulkan untuk tes urine ke semua anggota DPRD (Nganjuk),” kata Yuangga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com