NGANJUK, KOMPAS.com – DPP Perindo memberhentikan MIK, pengurus partai sekaligus anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
MIK diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil setelah MIK diciduk polisi karena tersandung perkara narkoba belum lama ini.
“Mengingat yang bersangkutan adalah anggota Partai Perindo, maka Partai Perindo mencabut keanggotaannya dengan tidak hormat,” jelas Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Dikabarkan Terlibat Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Polisi
Rofiq menuturkan, sikap tegas ini tidak hanya berlaku bagi oknum anggota dewan asal Partai Perindo yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Melainkan juga bagi oknum pengurus dan anggota Partai Perindo di berbagai daerah.
“Intinya, Partai Perindo sangat menyayangkan sekaligus kecewa atas peristiwa ini,” bebernya.
Menurut Rofiq, Partai Perindo tidak akan pernah memberikan toleransi bagi oknum anggota partai yang menyalahgunakan wewenang dan mencoreng nama baik partai.
“Tidak ada tempat bagi anggota partai yang tidak mampu menjaga nama baik partai, apalagi sebagai anggota dewan yang menjadi sosok dan panutan masyarakat. Tentu secara otomatis diberhentikan dengan tidak hormat,” sebutnya.
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Terjerat Kasus Narkoba, Seluruh Anggota Dewan Diusulkan Tes Urine
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisial MIK diciduk polisi karena perkara narkoba.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, membenarkan penangkapan itu.
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Terjerat Kasus Narkoba, Seluruh Anggota Dewan Diusulkan Tes Urine
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.